9R Ekonomi Sirkular untuk Kinerja Bisnis dan Keberlanjutan
Posisi ekonomi sirkular tampaknya makin kukuh sebagai pilar sustainability. Hal itu juga ditegaskan Prof. Dr. Ir. T. Ezni Balqiah, M.E., M.H., dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), yang resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Manajemen, Rabu (17/7/2024). Upacara pengukuhan ini dilaksanakan di Balai Sidang UI dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan akademis dan industri.
Dalam pidato ilmiahnya yang berjudul “Ekonomi Sirkular: Menyelaraskan Sumber Daya, Kinerja Bisnis, dan Keberlanjutan”, Prof. Ezni mengungkapkan kekhawatirannya terhadap permasalahan lingkungan akibat konsumsi berlebihan pada sumber daya alam terbatas.
"Masyarakat menyadari pentingnya menjaga lingkungan melalui berbagai tindakan, namun mereka belum mewujudkannya dalam bentuk perilaku nyata. Hal ini karena adanya persepsi bahwa menjaga lingkungan adalah tindakan kolektif yang memerlukan sumber daya dan upaya besar, tetapi hasilnya belum tentu sesuai harapan," ujarnya.
Prof. Ezni menegaskan bahwa pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) membutuhkan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi, di mana kepedulian terhadap lingkungan harus berada di atas kepentingan ekonomi. Situasi ini mendesak penerapan ekonomi sirkular, yang menawarkan cara pandang berbeda dari ekonomi tradisional. "Tidak lagi berfokus pada penggunaan dan pembuangan, ekonomi sirkular memperpanjang masa pakai produk dengan penggunaan berulang, perbaikan, dan pengolahan kembali material untuk menciptakan siklus yang berkelanjutan. Implikasi lainnya, sistem ini mampu mengurangi limbah, menekan emisi karbon, dan meningkatkan efisiensi energi," jelasnya.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, mulai mengadopsi konsep ekonomi sirkular dalam berbagai sektor dengan mengacu pada prinsip 9R: refuse, rethink, reduce, reuse, repair, refurbish, remanufacture, repurpose, dan recycle.
Refuse berarti menghindari redundansi pembuatan produk dengan fungsi yang sama, rethink adalah menggunakan produk secara lebih intensif, dan reduce meningkatkan efisiensi produksi serta penggunaan produk dengan menggunakan lebih sedikit material.
Konsep reuse melibatkan penggunaan kembali produk yang masih layak pakai tanpa mengubah fungsinya, repair adalah memperbaiki produk yang rusak, sementara refurbish berarti memulihkan produk lama agar dapat berfungsi kembali. Remanufacture menggunakan sebagian komponen dari produk lama yang sudah tidak berfungsi untuk digunakan di produk baru dengan fungsi yang sama, repurpose memanfaatkan produk yang sudah tidak berfungsi untuk digunakan kembali dengan fungsi berbeda, dan recycle adalah mengolah material untuk menghasilkan material yang sama dengan kualitas yang sama atau lebih rendah.
Implementasi ekonomi sirkular oleh perusahaan memberi keuntungan ekonomi seperti menghemat biaya produksi dan meningkatkan daya tarik produk, terutama bagi konsumen yang peduli terhadap lingkungan. Contoh nyata di Indonesia termasuk UMKM Biomagg, yang mengolah sampah organik untuk budi daya maggot sebagai pakan ternak, dan Creabrush, yang memanfaatkan kaleng dan kardus bekas untuk dijadikan bahan baku utama pembuatan furnitur.
"Akademisi dapat mendukung transisi ekonomi sirkular melalui peran Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama pada aspek teknologi atau kapabilitas inovasi. Kesadaran menjaga lingkungan dan kepedulian sosial harus menjadi kompas dalam setiap langkah dan tindakan dalam penciptaan nilai bagi perusahaan. Selain efisiensi ekonomi, ekonomi sirkular perlu memerhatikan keberlanjutan ekologi untuk kesejahteraan generasi saat ini maupun masa depan," ujar Prof. Ezni.
Selain berfokus pada ekonomi sirkular, Prof. Ezni juga aktif melakukan penelitian, termasuk "Enhancing Resilience in Digital Multi-Sided Platform Start-Ups: An Exploration of Entrepreneurial Logic and Open Innovation Strategies" (2024), "Role of Individual Entrepreneurial Orientation and Innovation in SME Performance: Gender Perspectives" (2024), dan "Advancing the Consumer Behaviour Theory in Halal Food: Review Literature and Directions for Future Research" (2024).
Sebelum dikukuhkan sebagai guru besar, Prof. Ezni menamatkan pendidikan Doktoral Ilmu Manajemen di FEB UI pada 2007, serta meraih dua gelar magister, yaitu Magister Ilmu Manajemen di FEB UI (2001) dan Magister Hukum di Fakultas Hukum UI (2015). Pada 1990, ia memperoleh gelar Sarjana Teknik Industri dari Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung. Saat ini, Prof. Ezni menjabat sebagai Wakil Kepala Bidang Riset dan Konsultasi Lembaga Manajemen FEB UI, Anggota Tim Penasehat Investasi BP BUMD DKI Jakarta, Reviewer Komite Etik Penelitian FEB UI, dan Peneliti Lembaga Manajemen FEB UI. (*)