Sri Mulyani Tetapkan Hadiyanto Sebagai Komut PT PII
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebagai Pemegang Saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII memberi kepercayaan kepada Hadiyanto untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama PT PII untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Pengangkatan tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia No 297 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang disahkan pada 17 Juli 2024. Pada KMK tersebut, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Rina Widiyani Wahyuningdyah sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 216 Tahun 2023.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyerahkan salinan Keputusan Menteri Keuangan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT PII kepada PT PII pada Kamis, 18 Juli 2024. Rionald, pada keterangan tertulisnya ini, menyampaikan pemilihan komisaris merupakan amanah dan wujud kepercayaan pemegang saham yang seyogianya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
Menurutnya, PT PII memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur. “Pemerintah memiliki ekspektasi yang cukup tinggi kepada PT PII, sehingga kita berharap dewan komisaris harus mampu menjalankan peran pengawasan yang optimal sehingga tugas SMV ke depan dapat berjalan dengan baik,” ucap Rionald seperti dilansir swa.co.id pada Minggu (21/7/2024) .
Rionald menyampaikan harapannya agar seluruh SMV Kemenkeu yang memiliki peran penting sebagai fiscal tools, merepresentasikan reputasi Kemenkeu untuk saling bersinergi untuk memberikan yang terbaik bagi negeri.
Sementara itu, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo, mengatakan pengangkatan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT PII ini dapat semakin meningkatkan profesionalisme perseroan dalam menjalankan mandatnya sebagai SMV Kemenkeu yang mendukung pembangunan infrastruktur lewat skema innovative financing. “Kami meyakini Hadiyanto dapat menjalankan fungsi pengawasan yang optimal dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga kinerja PT PII dapat terus meningkat sesuai dengan visi misi dan rencana jangka pendek maupun jangka panjang Perusahaan," jelas Sutopo. (*)