IdsMED Meluncurkan Produk Inovatif Rejuran HB Plus Cocok untuk Peremajaan Kulit
Perusahaan distributor akat medis idsMED meluncurkan produk terbaru Rejuran HB Plus Indonesia. Produk ini diyakini menjadi solusi peremajaan dan kelembapan kulit. Rejuran HB Plus merupakan hasil dari penelitian dan pengembangan intensif oleh PharmaResearch, perusahaan bioteknologi farmasi yang berbasis pada pengobatan regeneratif asal Korea Selatan.
Rejuran HB Plus merupakan alat kesehatan yang menggabungkan kekuatan penyembuhan polynucleotide (PN) dengan manfaat hidrasi kulit mendalam dari hyaluronic acid (HA). Kombinasi keduanya memberikan efek maksimal pada peremajaan kulit. Bukan hanya itu, produk ini juga mengandung lidocaine, bahan aktif ketiga yang memberikan efek anestesi sehingga membuat pasien merasa lebih nyaman selama perawatan.
Produk ini menggabungkan kekuatan penyembuhan polynucleotude (PN) dengan manfaat hidrasi kulit dari Hyaluronic Acid (HA). Rejuran HB Plus adalah salah satu dari beberapa rangkaian produk Rejuran yang telah sukses di pasaran, termasuk Rejuran Healer, Rejuran i, dan Rejuran s. Produk ini memberikan efek hidrasi yang lebih baik dan meningkatkan kenyamanan pasien serta mengoptimalkan pengalaman injeksi.
Jaewan Sim, Global Sales Part Leader PharmaResearch, mengatakan, produk Rejuran HB Plus merupakan bukti komitmen PharmaReseaech dalam menghadirkan inovasi terdepan di industri estetika. "Dengan memanfaatkan teknologi biofarmasi, kami menciptakan produk yang mampu menjawab kebutuhan pasar, yaitu satu produk yang tidak hanya baik untuk peremajaan kulit, tetapi juga dapat meningkatkan kelembapan alami kulit," ujarnya dalam jumpa pers, Senin (29/7/2024).
Menurut Ramli Laukaban, Managing Director idsMED, kemitraan strategis antara PharmaResearch dan idsMED dalam menghadirkan Rejuran HB Plus menjadi jawaban pada konsumen Indonesia akan solusi perawatan dengan DNA Salmon lebih nyaman.
"Kami yakin Rejuran HB Plus akan menjadi pilihan utama bagi profesional medis dan konsumen yang menginginkan hasil optimal," kata dia. (*)