Nilai Ekspor Sumatera Utara Tembus US$10,24 Miliar
Data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai ekspor Sumatera Utara mencapai US$10,24 miliar, Kepulauan Riau US$17,39 miliar dan Riau Rp18,96 muliar. Sumatera Utara telah menjadi tulang punggung ekspor Sumatera dengan menjadi provinsi ketiga dengan nilai ekspor terbesar setelah Kepulauan Riau dan Riau. Produk ekspor Sumatera Utara didominasi oleh produk lemak & minyak hewani/nabati yang telah tembus hingga 182 negara.
Saat ini Sumatera Utara memiliki 737 eksportir yang terdiri dari 555 eksportir dengan nilai ekspor di bawah Rp50 miliar, 137 eksportir dengan nilai ekspor Rp50-500 miliar, dan 45 eksportir dengan nilai ekspor di atas Rp500 miliar.
“Pada level nasional, nilai ekspor Sumatera Utara masuk ke dalam 10 provinsi terbesar dengan jumlah eksportir terbesar ke-7 di Indonesia. Angka kontribusi yang signifikan ini tentulah hasil kolaborasi yang solid antara Kementerian, Lembaga, pelaku usaha serta seluruh elemen ekosistem ekspor Sumatera Utara,” kata Chief of Region LPEI, Anton Herdiyanto.
Market Intelligence & Leads Management Chief Specialist LPEI, Rini Satriani, menuturkan sekitar 80% ekspor Sumatera Utara tersebar oleh produk lemak dan minyak hewani/nabati, produk kimia, ampas & sisa industri makanan, karet & barang dari karet, dan sabun & bahan pembersih.
Produk-produk Sumatera Utara telah menjangkau hingga 182 negara, dengan lima negara tujuan utama yaitu China, Singapura, Amerika Serikat, Malaysia, dan India. Hal ini didorong oleh peningkatan jumlah buyer produk ekspor Sumatera Utara sejak 2022, dengan 32,29% diantaranya merupakan buyer loyal.
Rini memprediksi pertumbuhan ekspor Sumatera Utara akan tetap stabil hingga tahun 2025. Sejumlah produk unggulan asal Sumatera Utara memiliki peluang nilai ekspor di dunia yang tinggi, seperti kopi, teh, dan rempah dengan nilai mencapai Rp14,09 triliun, buah-buahan mencapai Rp8,9 triliun, produk plastik dan barang dari plastik senilai Rp58,46 triliun, minyak atsiri, wewangian dan kosmetik sebesar Rp22,12 triliun, produk olahan dari daging, ikan, krustasea dan moluska sebesar Rp15,69 triliun serta produk kayu sebesar Rp39,5 triliun.
Melihat pentingnya peran Sumatera Utara dalam perekonomian nasional tersebut, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendukung dan meningkatkan potensi ekspor provinsi Sumatera Utara, salah satunya dengan kembali menyelenggarakan forum pertemuan dengan eksportir unggulan Sumatera Utara dalam acara "LPEI Export Forum dan Sosialisasi Program Penugasan Khusus Ekspor 2024".
Acara ini bertujuan untuk mendorong ekspor Sumatera Utara dengan memberikan export outlook di Sumatera Utara sehingga pelaku ekspor dapat melihat prospek ekspor yang akan datang. Acara ini diinisiasi antara LPEI dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Bea Cukai Sumatera Utara, dan Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara.
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Heri Setiawan menegaskan untuk mendorong ekspor Sumatera Utara, Pemerintah memberikan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi kepada kegiatan ekspor yang secara komersial sulit untuk dilaksanakan, tetapi dianggap perlu untuk menunjang kebijakan ekspor nasional.
Para eksportir dapat memanfaatkan berbagai Program Penugasan Khusus Ekspor sesuai dengan profil/karakteristik ekspor yang ada, antara lain PKE UKM yang dirancang untuk UKM berorientasi ekspor, PKE Kawasan untuk eksportir yang ingin menembus pasar ekspor ke tujuan negara non-tradisional, PKE Trade Finance dengan skema transaksi trade, serta PKE Farmasi dan Alat Kesehatan bagi eksportir yang bergerak di industri kesehatan,” kata Heri Setiawan. (*)