Tindakan Medis Berbasis Data Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Diskusi Investortrust Power Talk bertema Pentingnya Layanan Kesehatan yang Layak dan Tepat bagi Publik di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Rabu, 31 Juli 2024. (Foto: Darandono/SWA)

Praktik-praktik over utilitas atau overtreatment memicu peningkatan klaim kesehatan tahun ini. Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, menuturkan situasi ini diperburuk dengan rendahnya pemahaman pasien bahwa mereka berhak untuk kritis terhadap setiap rekomendasi tindakan medis dan pengobatan. Agus mengamati pasien mungkin tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mempertanyakan atau memahami rekomendasi medis yang diberikan oleh dokter, sehingga mereka cenderung menerima semua tindakan yang disarankan tanpa mempertimbangkan apakah tindakan tersebut benar-benar diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, dr Purnamawati Sujud dari Yayasan Orangtua Peduli (YOP) menambahkan semua orang berhak mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik seperti yang ditetapkan WHO. Berdasarkan ketentuan WHO, layanan yang berkualitas adalah ketika pasien menerima perawatan yang sesuai kebutuhan medis mereka dengan dosis yang sesuai kebutuhan individual, dalam jangka waktu yang memadai dan informasi yang akurat, serta biaya yang serendah mungkin. “Sederhananya, layanan kesehatan yang berkualitas dan aman adalah layanan yang berbasis bukti (evidence-based medicine),” ujar Purnamawati di Jakarta, Rabu (31/7/2024) kemarin.

dr. Emira E. Oepangat, praktisi medis di Yayasan Orang Tua Peduli, menyampaikan menambahkan layanan yang berbasis bukti dipastikan akan menghasilkan layanan kesehatan yang berkualitas dan aman. Karena akan merangkum sejumlah tindakan dari penyedia layanan kesehatan berupa Rekam Medis yang Lengkap, Benar, dibuat dengan jelas dan ringkas, serta dengan persetujuan pasien.

Berikutnya transparansi, manajemen kasus, dan jalur klinis juga termasuk elemen penting dalam sistem layanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perawatan pasien, efisiensi, dan koordinasi antar penyedia layanan kesehatan. “Manfaat dari Evidence-Based Medicine (EBM) mencakup pengendalian biaya yang dapat mencegah penipuan, pemborosan, dan penyalahgunaan, serta memastikan penggunaan data yang berpusat pada pasien untuk meningkatkan efektivitas klinis,: ujarna.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, mengingatkan overtreatment juga bisa berimplikasi hukum bagi pelaku industri layanan kesehatan yang secara sengaja memberikan pelayanan melebihi standar pelayanan yang seharusnya diterima pasien. Ia menghimbau para tenaga layanan dan fasilitas kesehatan untuk kembali pada tujuan utama dari penyediaan layanan kesehatan.

Para tenaga layanan kesehatan dalam upaya pemberian layanan kesehatan harus mewujudkan derajat Kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat. dr. Emira E. Oepangat, menyampaikan biaya healthcare di Indonesia naik 13,6% secara tahunan, lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata biaya kesehatan di negara Asia lainnya yang berkisar 11,5%. Hal ini juga mempengaruhi peningkatan klaim asuransi kesehatan. Bukan hanya Asia, hal tersebut juga terjadi di Amerika Serikat karena healthcare spending meningkat 5,1% pada tahun 2023 dan diproyeksikan meningkat pada 2024.

Ia menambahkan peningkatan biaya medis tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut survei yang dilakukan oleh perusahaan asuransi di Asia Pasifik, 81% menunjukkan peningkatan biaya disebabkan oleh overuse of care atau perawatan yang berlebihan, yang diakibatkan oleh tenaga medis yang merekomendasikan terlalu banyak layanan atau resep yang berlebihan. sedangkan, 58% disebabkan oleh kebiasaan kesehatan yang kurang baik, kemudian faktor pendorong lain adalah kurangnya penggunaan layanan pencegahan penyakit sebesar 46%. (*)

# Tag