Inovasi Pembayaran Digital: Artajasa dan Pelaku Industri Keuangan Bersinergi
Seiring dengan peluncuran layanan Kartu Kredit Pemerintah (KKI) di Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization dan soft launching layanan QRIS Tap Berbasis NFC pada kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) bersama para pelaku sistem pembayaran nasional melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) untuk layanan-layanan tersebut.
Langkah ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung perluasan inovasi pembayaran digital, sebagaimana yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan MOU untuk Inisiatif QRIS Antarnegara ke negara-negara yang sesuai dengan rencana Bank Indonesia.
Perkembangan inovasi dan teknologi yang semakin masif turut mendorong hadirnya sinergi antarinstitusi dalam menjawab tingginya kebutuhan layanan digitalisasi sistem pembayaran yang terintegrasi. Hal ini tentunya sejalan dengan semangat yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dimana digitalisasi menjadi kunci utama untuk mendorong kemajuan sistem pembayaran yang dikembangkan melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Armand Hermawan, Direktur Utama Artajasa memaparkan mengatakan Artajasa menyambut baik launching layanan layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization dan soft launching QRIS Tap Berbasis NFC dan pada hari ini sebagai solusi pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku sistem pembayaran nasional maupun masyarakat secara luas. Tidak ketinggalan, kami juga terus mendukung perluasan layanan QRIS Antarnegara dengan membangun inisiatif bersama para pelaku sistem pembayaran.
"Mengikuti terobosan baru dalam sistem pembayaran digital, kami berkomitmen untuk bersinergi melalui kerjasama strategis dalam layanan-layanan tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya Bank Indonesia memperkuat ekonomi dan keuangan digital serta inklusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan," ujar Armand dikutip jumpa pers, Jumat (2/8/2024).
Para pelaku sistem pembayaran nasional telah sepakat untuk melakukan diskusi dan eksplorasi potensi bisnis kerja sama dengan Artajasa, diantaranya adalah untuk layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization, bersama dengan Bank BNI dan Bank BPD Bali. Layanan ini merupakan layanan transaksi pembayaran e-commerce menggunakan tokenisasi yang didapatkan dari Mobile Application menggunakan sumber dana KKI yang didapat dan dikembangkan ke sumber dana lainnya.
Sementara itu, untuk layanan QRIS Tap Berbasis NFC, kerja sama dilakukan dengan Bank BNI, Bank Permata, DANA dan Gopay. Layanan QRIS Tap Berbasis NFC ini merupakan metode pembayaran nirsentuh yang akan memberikan kemudahan dalam transaksi pembayaran via mobile, seperti merchant, transportasi, parkir dan kebutuhan lainnya.
Untuk inisiatif layanan QRIS Antarnegara ke negara-negara yang sesuai dengan rencana Bank Indonesia, saat ini sebanyak delapan institusi telah siap berkolaborasi dengan Artajasa, terdiri dari Bank BNI, Bank Permata, DANA, Gopay, Bank CIMB Niaga, Bank BSI, Bank BPD Bali dan Netzme.
Layanan ini merupakan perluasan dari QRIS Antarnegara yang saat ini telah beroperasi di Thailand, Malaysia dan Singapura sebagai suatu metode pembayaran berbasis kode QR yang memungkinkan nasabah bisa bertransaksi di merchant luar negeri, begitu pun sebaliknya.
Bersama para pelaku sistem pembayaran, seperti Bank dan Fintech, Artajasa terus berperan aktif dalam memberikan awareness terkait digitalisasi sistem pembayaran kepada masyarakat. “Dalam pengembangan layanan-layanan tersebut, tentunya selain memperhatikan sisi operasional dari suatu layanan, baik Artajasa maupun pelaku sistem pembayaran juga tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen, keamanan bertransaksi dan biaya transaksi yang terjangkau bagi masyarakat. Hal ini penting untuk dilakukan agar masyarakat senantiasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi keuangan digital,” papar Armand. (*)