Lapangan Usaha Akomodasi dan Makan-Minum Berkontribusi Besar ke PDRB Bali
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Bali pada kuartal kedua tahun ini masih didominasi oleh lapangan usaha penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman (Akmamin) yang senilai Rp15,83 triliun atau 21,17% dari total PDRB Bali. "Kontributor terbesar kedua bersumber dari lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan yang menyumbang nilai tambah sebesar Rp10,1 triliun atau setara 13,51%, disusul lapangan usaha transportasi dan pergudangan dengan nilai tambah sebesar Rp7,65 triliun atau 10,23% dari total PDRB Bali," demikian laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Bali yang dikutip swa.co.id pada Selasa, (6/8/2024).
Pertumbuhan ekonomi Bali di periode itu tumbuh sebesar 5,36% jika dibandingkan kuartal kedua di 2023 (year on year). Pertumbuhan ekonomi ini bersumber dari Akmamin yang berkontribusi sebesar 2,23%.
Kemudian, jasa keuangan dan asuransi yang berkontribusi sebesar 0,91%. Kontributor lainnya yaitu dari lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan yang memberikan andil sebesar 0,51 %. Sedangkan, gabungan dari 14 lapangan usaha lainnya memberi sumbangan sebesar 1,72 %.
Pada kuartal kedua 2024 itu, jasa keuangan dan Asuransi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 19,38 % secara tahunan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya peningkatan nilai kredit yang disalurkan baik oleh bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Berdasarkan laporan yang dihimpun Bank Indonesia, output bank umum mengalami peningkatan komponen pendapatan sekunder hingga diatas 160% Secara keseluruhan fenomena tersebut mendukung peningkatan nilai tambah yang tercipta.
Peningkatan nilai tambah Akmamin yang sebesar 12,75% secara tahunan itu didorong oleh jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang terus meningkat bahkan melampaui kondisi sebelum pandemi Covid-19. Jumlah kunjungan wisman pada naik 17,86 % dari kuartal kedua tahunlalu. Indikator tingkat penghunian kamar (TPK) tercatat meningkat, baik untuk kelompok hotel bintang maupun non bintang. (*)