Technology

Gopay Edukasi dan Gunakan AI Memberantas Judi Online

Peluncuran aplikasi GoPay. (foto Ubaidillah/SWA)

Pemberantasan judi online menjadi perhatian serius pemerintah, regulator dan masyarakat luas. Sebagai penyedia layanan finansial digital terdepan di Indonesia, GoPay turut mengambil bagian dalam memberantas judi online melalui teknologi AI dan edukasi.

Teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online meliputi yakni proses Know Your Customer (KYC) termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun. Selanjutnya GoPay memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan di akun GoPay maupun GoPay Plus.

Hal ini dilakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat. “Pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab kita bersama. Guna mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna,” kata Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial di Jakarta, Selasa (6/8/2024) kemarin.

Maraknya aktivitas judi online itu antara lain disebabkan literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah. Maka dari itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online. GoPay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat.

GoPay juga bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana serta melakukan pelaporan kepada regulator secara reguler jika terindikasi adanya tindakan ilegal. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved