Strategi Ekspansi dan Layanan Unggulan PKSS untuk Capai Target Pendapatan Rp4,4 Triliun
Hingga akhir tahun 2024, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menargetkan pendapatan Rp4,4 triliun. Dan manajemen PKSS optimistis target tersebut dapat tercapai dengan strategi terus melakukan ekspansi bisnis, baik di captive market ataupun di luar dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi yang mutakhir dalam rangka memberikan nilai tambah untuk rekanan serta kualitas layanan yang selalu terjaga.
Dengan pengalaman sejak tahun 1999, PKSS memiliki 34 jaringan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan sudah teruji mengelola sumber daya manusia (SDM) lebih dari 50.000 pekerja dan bersinergi dengan lebih dari 300 perusahaan baik BUMN, perusahaan swasta nasional maupun multinasional.
Beberapa produk dan layanan PKSS yakni Man Power Outsourcing (MPO) Tenaga Alih Daya (TAD), MPO RAB, Business Process Outsourcing (BPO), dan Knowledge Process Outsourcing (KPO). Untuk KPO, ada traning dan KPO non-training. Sesuai dengan target bisnis terdapat 6 pasar sasaran PKSS: finansial, kawasan industri, pemerintahan, hospitality, oil & gas serta perusahaan multinasional.
“Dari fokus bisnis tersebut, lini bisnis yang memberikan kontribusi revenue terbesar PKSS adalah MPO TAD, dengan revenue sampai Juni 2024 sekitar Rp2,1 triliun atau setara 91,59% terhadap komposisi kontribusi seluruh pendapatan bisnis PKSS,” jelas Rahman Arif, Direktur Bisnis PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) kepada Swa.co.id belum lama ini.
Lini MPO akan menyediakan SDM yang profesional dan ahli di bidangnya baik untuk pemasaran, IT, manajer, pengamanan dan bidang lainnya dengan metode penyaringan yang sangat ketat sekaligus menyediakan asesmen bisnis. Sedangkan lini BPO menyediakan solusi layanan SDM yang mampu menjalankan pelaksanaan fungsi strategi bisnis perusahaan mitra seperti pengelolaan penggajian tunjangan dan pajak, pengelolaan asuransi, pengelolaan administrasi, layanan keamanan dan pendataan.
Lalu, KPO yang akan menyediakan solusi layanan untuk meningkatkan pengetahuan SDM melalui pelatihan dan pendidikan sehingga mampu menjalankan pelaksanaan fungsi atau tugas bisnis strategis perusahaan. Melalui solusi layanan yang terpadu di bidang pengelolaan SDM, PKSS akan mendorong perusahaan mitra agar fokus pada pengembangan dan efisiensi bisnis.
Rahasia Sukses
Rahman mengatakan, selama 25 tahun perjalanan PKSS, menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, adanya Peraturan Bank Indonesia No 13/25/PBI/2011 perihal prinsip kehati-hatian bagi bank umum. Dalam hal ini, terdapat sekitar 15.000 CS teller outsourcing PKSS yang beralih menjadi tenaga kontrak BRI secara langsung.
Menghadapai kondisi tersebut PKSS melakukan ekspansi bisnis di luar captive market dengan memberikan pelayanan terbaik, menjaga kualitas pekerja yang ditempatkan dan memenuhi kebutuhan rekanan PKSS yang mana PKSS secepatnya mengganti hilangnya CS dan teller tersebut dan terus tumbuh sampai saat ini.
Kedua, adanya Undang-undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dan PP No 35 tahun 2021 yang mana terdapat perubahan regulasi yang mewajibkan pekerja dengan status PKWT berhak mendapatkan uang kompensasi di akhir kontrak kerja. Dampak adanya perubahan regulasi tersebut membuat beberapa rekanan PKSS tidak melanjutkan kerja sama dengan PKSS dikarenakan tidak bersedia membayar uang kompensasi.
Meski demikian, PKSS tetap patuh dengan regulasi tersebut, sehingga dalam pencarian rekanan PKSS lebih selektif, yang mana lebih fokus mencari perusahaan yang taat terhadap regulasi serta tetap berpedoman terhadap sasaran market yang sudah ditetapkan manajemen PKSS.
Menurut Rahman, layanan PKSS memiliki keunggulan dibandingkan kompetitor. Keutamaan itu meliputi punya jam terbang bisnis pengelolaan SDM sejak tahun 1999, didukung oleh 34 kantor cabang di seluruh Indonesia, punya sistem teknologi andal dan canggih, mengelola lebih dari 50.000 pekerja dan lebih dari 300 klien dari berbagai macam sektor industri, serta mempunyai tenaga kerja profesional di bidang SDM dan psikolog di seluruh cabang PKSS di Indonesia.
Kesuksesan itu juga didukung oleh kepemimpinan dewan direksi PKSS. Tim Manajerial PKSS harus mampu ‘berperan strategis’ yang mana mereka harus mampu menghadapi tantangan bisnis, berkompetisi dengan pendekatan yang terencana dan berorientasi pada hasil.
Dalam proses rekrutmen dan membentuk tim manajerial saat ini, perseroan melewati beberapa proses: pertama, seleksi penilaian kinerja terhadap pekerja internal PKSS yang berpotensi. Penilaian tersebut dilakukan dengan melihat kesesuaian terhadap standar kompetensi perusahaan dan nilai budaya perusahaan (prioritas).
Kedua, pendidikan dan pengembangan kompetensi bagi para pekerja yang terpilih menjadi next leader di PKSS. Ketiga, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk terus peningkatan kualitas dari sisi SDM-nya itu sendiri.
Rahman memaparkan rahasia sukses PKSS hingga seperempat abad terletak pada: patuh terhadap regulasi pemerintah sehingga membuat rekanan memberikan kepercayaan dalam mengelola tenaga alih daya. Selain itu, efisiensi operasional perusahaan dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi sebagai tulang punggung proses bisnis bergerak ke arah perusahaan berbasis digital. Pada gilirannya, hal ini akan memberikan keunggulan kompetitif dan ke depannya teknologi informasi dan pengelolaan data menjadi sangat penting.
Tantangan
Di masa depan, manajemen PKSS menyadari masih banyak tantangan yang akan dihadapi. Tantangan serius adalah perubahan dari regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, semisal adanya kebijakan Tapera. Kehadiran Tapera akan berdampak adanya biaya tambahan beban user.
“Atas perubahan regulasi tersebut PKSS sudah melakukan antisipasi dengan tujuan agar pertumbuhan bisnis PKSS tetap dapat terjaga (strategi dari PKSS adalah selektif mencari rekanan taat dan patuh terhadap regulasi tersebut dengan berpedoman pasar sasaran yang sudah ditetapkan),” ungkap Rahman.
Untuk pengembangan bisnis ke depan, PKSS akan melanjutkan inovasi produk dan layanan yang dapat memberikan solusi atas permasalahan dari rekanan PKSS sesuai dengan tagline PKSS yaitu HR Solutions Partner. (*)