Lapor! BSI (BRIS) Catatkan Volume Transaksi BSI Agen Tembus Rp31 Triliun
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI per Juli 2024 mencatatkan volume transaksi BSI Agen hingga Rp31 triliun dengan 15 ribu transaksi. Saat ini, jumlahnya 103.614 agen tersebar dari Aceh hingga Papua. Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengatakan kehadiran BSI Agen memperkuat layanan dan menumbuhkan inklusi perbankan syariah.
Perseroan berupaya memperkokoh ekosistem syariah ini dan berdampak positif terhadap sosial dan ekonomi bagi masyarakat ke depannya. Melalui BSI Agen ini, BSI terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah ke seluruh Indonesia.
Anton meyakini tingginya volume transaksi ini ke depan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat hingga ke akar rumput. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Anton lanjut menjelaskan bahwa hampir 60% BSI Agen tersebar di Provinsi Aceh, dan sisanya di Pulau Jawa.
Rerata pemilik BSI Agen ini toko sembako dan toko pulsa. Artinya, peranan BSI Agen ini bisa diadopsi oleh banyak kalangan masyarakat. Anton menambahkan, untuk menjadi BSI Agen tentunya perseroan memiliki standar khusus untuk menjamin layanan yang diberikan adalah yang terbaik. “Kami memiliki standar dan memberikan pembekalan ilmu yang cukup kepada calon agen agar sesuai standar layanan perseroan,” ujar Anton seperti ditulis swa.co.id di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Perseroan pad atahun ini menyasar BSI Agen di wilayah-wilayah potensial. Salah satu caranya adalah melalui pembinaan UMKM potensial, warung kelontong, hingga komunitas atau ekosistem halal. Dengan demikian, optimalisasi layanan untuk meningkatkan inklusi perbankan dan keuangan syariah dapat dijaga. Terutama di desa dan wilayah di luar jangkauan kantor cabang. “Kami ingin membuka peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahtaraan keluarga mereka”, tutur Anton.
Seperti diketahui, agen laku pandai adalah program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau keuangan lainnya melalui kerja sama bank dengan pihak lain (agen bank). Kerja sama itu didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Agen laku pandai hadir karena OJK dan industri perbankan berkomitmen mendukung terwujudnya inklusi keuangan. Hal ini mengacu pada aspirasi pemerintah Indonesia yang mencanangkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada Juni 2012, satu program di antaranya adalah branchless banking melalui agen laku pandai. (*)