Manulife Critical Care Protection Tawarkan Perlindungan Penyakit Kritis
Tingginya biaya kesehatan terkait dengan penyakit-penyakit kritis masih sangat mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Penyakit yang paling dikhawatirkan adalah penyakit jantung (40%), stroke (35%), obesitas (24%), serta kanker dan diabetes (22%). Apalagi jaminan asuransi kesehatan untuk penyakit kritis masih sangat rendah.
Bahkan berdasarkan Manulife Asia Care Survey menunjukkan bahwa tingkat perlindungan asuransi kesehatan untuk penyakit kritis masih sangat rendah, hanya mencapai 15%. Temuan terbaru dari Manulife Asia Care Survey 2024 ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan akan perlindungan terhadap penyakit kritis. Hasil survei ini menekankan pentingnya perlindungan penyakit kritis untuk membantu para nasabah mengelola tantangan finansial yang disebabkan oleh kondisi kesehatan yang serius.
Manulife Asia Care Survey 2024 dilaksanakan pada Maret 2024 melalui kuesioner yang diisi sendiri secara daring. Sebanyak 8.400 orang, terbagi rata antara laki-laki dan perempuan, berusia 25 hingga 60 tahun disurvei: Cina (1.052), Hong Kong (1.052), Indonesia (1.057), Jepang (1.000), Malaysia (1.038), Filipina (1.050), Singapura (1.050), dan Vietnam (1.107). Tiap responden memiliki atau akan membeli asuransi.
Untuk melindungi nasabah guna mengurangi beban finansial Manulife Indonesia, memperkenalkan Manulife Critical Care Protection (MCCP). Solusi asuransi inovatif ini melindungi individu dan keluarga dari beban finansial dan tekanan emosional yang disebabkan oleh penyakit kritis.
Menurut Phung Magdalena, GM Indemnity Health Manulife Indonesia, memahami kesulitan finansial akibat penyakit kritis pada individu dan keluarga sangat penting untuk mendukung proses pemulihan yang lancar. Oleh karena itu, Manulife Critical Care Protection memiliki tujuan untuk melindungi nasabah guna mengurangi beban finansial, sehingga nasabah dapat benar-benar fokus dalam proses pemulihan.
Ia menambahkan MCCP menawarkan berbagai manfaat untuk melindungi nasabah sejak diagnosis penyakit kritis tahap awal, seperti carcinoma in situ. Selain itu, MCCP juga memberikan perlindungan jika nasabah memerlukan perawatan di ICU selama minimal 5 hari. Perlindungan komprehensif ini dirancang untuk memenuhi beragam kebutuhan nasabah selama proses pemulihan dan membantu memberikan ketenangan pikiran di tengah situasi hidup yang penuh tekanan.
MCCP juga memberikan persiapan untuk jangka panjang dengan membayarkan uang pertanggungan ditambah dengan non-guaranteed Bonus Dividen (jika ada) kepada nasabah yang memiliki polis aktif saat berulang tahun yang ke-85.
Apabila, pemegang polis meninggal dunia, MCCP akan memastikan bahwa 100% uang pertanggungan ditambah Bonus Dividen (jika ada) akan dibayarkan kepada anggota keluarga yang ditunjuk.
Melalui produk baru ini, Manulife ingin menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi para nasabah dengan produk dan layanan yang inovatif. Manulife terus membantu para nasabah dalam membuat keputusan finansial yang lebih mudah demi kualitas hidup yang lebih baik. “Dengan menawarkan proses pengajuan yang efisien, Manulife senantiasa menghadirkan perlindungan penyakit kritis yang komprehensif dalam menghadapi tantangan untuk seluruh masyarakat Indonesia,” kata Phung Magdalena di Jakarta, baru-baru ini
Produk Manulife Critical Care Protection merupakan wujud komitmen Manulife Indonesia dalam memberikan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang bagi nasabah. Dengan menawarkan proses pengajuan yang efisien dan pilihan perlindungan yang luas, Manulife bertujuan untuk membuat perlindungan terhadap penyakit kritis secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat Indonesia. (*)