Marketing

Asuransi Sinar Mas dan 7 BPR Syariah di Aceh Tingkatkan Bisnis Syariah

Foto : Istimewa.

PT Asuransi Sinar Mas menjalin kerja sama dengan 7 BPR Syariah (BPRS) di wilayah Aceh. Kerja sama yang dilakukan adalah penutupan asuransi umum syariah yang meliputi asuransi kebakaran syariah dan asuransi kendaraan bermotor syariah. 7 BPR Syariah (BPRS) tersebut adalah PT BPRS Hikmah Wakilah, PT BPRS Artha Aceh Sejahtera, PT BPRS Taman Indah Darussalam, PT BPRS Baiturrahman, PT BPRS Tengku Chiek Dipante, PT BPR Ingin Jaya dan PT BPRS Serambi Mekka.

BPR Syariah tersebut merupakan anggota Kompartemen BPRS Asbisindo (Asosiasi Bank Syariah Indonesia), bagian otonom dari Perkumpulan Bank Syariah Indonesia Asbisindo yang beranggotakan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Penandatanganan kerja sama dihadiri oleh Sugito, Ketua Asbisindo sekaligus Direktur Utama PT BPRS Hikmah Wakilah dan direktur dari masing-masing BPRS, Daniel Armagatlie (Kepala Divisi Syariah Asuransi Sinar Mas) dan Osnady Rahmat, Pimpinan Cabang Asuransi sinar Mas Banda Aceh.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama bagi para debitur BPRS dengan adanya perlindungan asuransi syariah. Semoga ke depannya, sinergi ini dapat terus berlanjut di bidang asuransi lainnya dan ke semua anggota ASBISINDO wilayah Sumatera Utara bahkan seluruh Indonesia,” ungkap Daniel, dikutip Selasa (13/8/2024).

Untuk melayani kebutuhan nasabah dengan prinsip syariah, Asuransi Sinar Mas telah memiliki kantor cabang khusus untuk unit syariah yang berada di Banda Aceh dan Lhokseumawe. Hal ini sesuai dengan peraturan di provinsi Aceh melalui Qanun Aceh Nomor 2018 tentang lembaga keuangan syariah maka semua Lembaga Keuangan Syariah yang beroperasional di Aceh wajib menjalankan operasionalnya dengan Prinsip Syariah. “Saat ini lini bisnis yang menjadi andalan di Banda Aceh adalah Asuransi Mobil Syariah dan Asuransi Properti All Risk, kedepannya lini bisnis yang akan dikembangkan adalah Asuransi Kecelakaan Diri Syariah, Asuransi Kesehatan Syariah dan Asuransi PAYDI”, jelas Osnady. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved