Management

Perkokoh Manajemen Risiko, OJK Terbitkan Beleid Anti Fraud Jasa Keuangan

Foto : Istimewa.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Agustus 2024 menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (POJK SAF LJK). "OJK terus memperkuat penerapan prinsip tata kelola dan manajemen risiko di lembaga jasa keuangan melalui penerbitan POJK ini," ujar Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK pada keterangan resmi yang dikutip, Rabu (14/8/2024).

Penerbitan POJK ini merupakan salah satu inisiatif OJK dalam mendukung pengembangan dan penguatan lembaga jasa keuangan serta menindaklanjuti masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Peraturan Mahkamah Agung No.13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

POJK SAF LJK ini mengatur antara lain penjelasan jenis perbuatan yang tergolong fraud, ruang lingkup pihak yang terlibat meliputi LJK dan organisasi yang dikendalikan, konsumen dan pihak lain yang bekerjasama dengan LJK (termasuk sektor swasta), kewajiban penyusunan dan penyampaian kebijakan SAF, serta penyampaian laporan kejadian fraud pada laporan rutin maupun insidental, dan sanksi denda keterlambatan penyampaian yang disesuaikan dengan kompleksitas kegiatan usaha LJK. POJK ini juga mengatur kewajiban penerapan fraud detection system disertai peningkatan pemahaman pihak internal dan eksternal yang terkait, dan didukung penerapan manajemen risiko yang memadai," tutur Aman.

Pedoman penerapan Strategi Anti Fraud dalam ketentuan ini ditujukan untuk dapat mengarahkan LJK dalam melakukan pengendalian fraud melalui upaya yang tidak hanya ditujukan untuk mencegah, namun juga mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem sebagai bagian dari strategi yang bersifat integral dalam mengendalikan fraud. Penerbitan POJK SAF LJK diharapkan dapat mendorong pelaksanaan implementasi anti fraud untuk LJK di bawah pengawasan OJK secara menyeluruh, sehingga tercipta ekosistem keuangan yang kuat dan sehat. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved