Technology

Peruri Pacu Keterpaduan Layanan Publik Digital

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya. (dok. Peruri)

Untuk menjawab tantangan layanan publik digital yang tidak terstandar dan terfragmentasi, pemerintah telah menunjuk Peruri sebagai govtech yang diberi nama INA Digital sebagai Penyelenggara Keterpaduan Ekosistem Layanan Digital Pemerintah di Indonesia. Hal ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan INA Digital bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah-pisah dalam ribuan aplikasi milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. “INA Digital memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu. Sesuai arahan Presiden, tidak boleh lagi ada proses berbelit meskipun sudah memanfaatkan teknologi,” kata Anas di Jakarta, baru-baru ini.

Sejak diresmikannya INA Digital pada 27 Mei 2024, ada 15 kementerian dan lembaga yang juga menandatangani komitmen untuk menjadi pionir dalam melaksanakan percepatan keterpaduan ekosistem layanan digital di Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui upaya keterpaduan akses, integrasi, dan interoperabilitas data yang memperhatikan kebutuhan dan kemudahan akses masyarakat sebagai pengguna.

Adapun 9 dari 15 kementerian/kembaga tersebut termasuk ke dalam sektor Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas. Sembilan sektor tersebut dipilih untuk diprioritaskan keterpaduannya karena merupakan sistem pemerintahan dan layanan dasar masyarakat.

Anas, pada keterangan tertulisnya itu, menyampaikan selama ini ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut. Lalu ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang. Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga. “Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya mensyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujar Anas.

Sektor Aplikasi SPBE Prioritas tersebut di antaranya merupakan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, aparatur negara, keuangan negara, kepolisian, dan lain sebagainya.

Tiga Inovasi Digital

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menjelaskan INA Digital pada saat ini sedang mengejar pengembangan tiga inovasi digital yang nantinya akan saling terintegrasi. Inovasi tersebut penggunaannya akan berbentuk portal dan aplikasi yang penggunaannya menyasar kepada dua segmen yang berbeda.

“Portal dan aplikasi yang akan dikembangkan menyasar dua segmen, yaitu yang pertama untuk masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Kedua, untuk instansi pemerintah yang berfungsi untuk mengakses berbagai layanan tata kelola administrasi pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” jelas Dwina.

Di sisi lain, INA Digital menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk mendukung pertukaran data antar seluruh sistem dan aplikasi tersebut. Untuk menyediakan kemudahan serta keamanan saat mengakses layanan, INA Digital mengembangkan inovasi ketiga yang berfungsi sebagai ‘kunci akses tunggal’ otentikasi melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Sehingga, pengguna tidak perlu melakukan pembuatan akun atau menginput data berulang saat mengakses layanan yang berbeda atau single sign on. Untuk memperkuat keamanan, proses enkripsi data yang berlapis juga diterapkan, dimulai dari in transit hingga at rest,” jelasnya.

Penerapan multi-factor authentication (MFA) memungkinkan verifikasi data dan identitas dapat berjalan secara aman, serta pengguna memiliki otoritas penuh dalam menggunakan data pribadinya saat mengakses layanan publik secara elektronik.

Tiga inovasi ini juga dikembangkan melalui tahapan audit keamanan yang berlapis dan dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan Peruri dan pemerintah melalui peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, proses pengembangan ini juga melibatkan pengawasan dan pendampingan secara aktif oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Sampai saat ini, koordinasi intens masih terus dilakukan bersama 15 kementerian/kembaga untuk menyukseskan upaya keterpaduan ini. Adapun ketiga inovasi tersebut ditargetkan mulai diuji coba secara bertahap pada triwulan III tahun ini,” ujarnya. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved