Property

REI: 40% KPR Ditolak Akibat Pinjol, BCA Pastikan Kurang dari 10%

Gerai KPR BCA di BCA Expo 2024 di ICE BSD, Tangerang. (Foto Ubaidillah/SWA)

Persatuan Perusahaan Real Estate (REI) menyebutkan bahwa sebanyak 40% pengajuan KPR ditolak akibat gagal bayar pinjaman online (pinjol). Merespons hal ini, Bank BCA menyebutkan bahwa penolakan juga dilakukannya, tetapi angkanya kurang dari 10%.

“Di BCA ada (pengajuan KPR ditolak) atau tidak? Jawabannya pasti ada, tetapi angkanya berapa persen? Itu less than 10%, di bawah 10 persen,” kata Executive Vice President Consumer Loan BCA, Welly Yandoko, dalam konferensi pers pembukaan BCA Expo 2024 di ICE BSD Tangerang, Jumat, (16/8/2024).

Welly mengaku data REI tersebut sudah disampaikan kepada Bank BCA dan dititipkan saat sesi Forum Group Discussion (FGD) dengan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas). Dirinya mengamini bahwa 40% penolakan KPR tersebut memang akibat tunggakan atau gagal bayar pinjol.

Willy memperkirakan angka 40% penolakan tersebut bisa jadi terjadi di segmen KPR Bersubsidi. Sementara Bank BCA saat ini fokus pada pembiayaan rumah atau KPR yang non-subsidi.

"Makanya angkanya mungkin berbeda (dengan REI). Kenapa? Karena pada saat perolehan KPR di segmen Rp300 juta sampai dengan rata-rata Rp1 miliar, itu kami relatively sangat aman, karena sudah terseleksi oleh teman-teman mitra developer kami," katanya.

Sebelum ke perbankan, mitra developer Bank BCA telah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sehingga nasabah yang mengajukan KPR sudah dipastikan mampu untuk membayar kredit. Berdasarkan data, BCA kemudian mengecek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pemohon KPR dan ini sangat membantu BCA dalam menyetujui permohonan kredit. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved