Kementerian Khusus Perumahan Diperlukan Atasi Backlog Rumah
Kementerian khusus perumahan diperlukan untuk direalisasikan oleh pemerintah barudi bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tujuannya agar enuntaskan angka kekurangan (backlog) melalui program besar membangun 3 juta rumah per tahun di seluruh Indonesia. Para pemangku kepentingan (stakeholder) sepakat agar urusan perumahan rakyat dapat ditanggani kembali oleh satu kementerian khusus yang terpisah dengan urusan infrastruktur seperti telah berlangsung selama satu dekade terakhir. Hal ini terangkum pada diskusi yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Selasa (20/8/2024) kemarin
Theo L. Sambuaga, Menteri Negara Perumahan dan Permukiman periode 1998-1999, turut mendukung pembentukan kementerian khusus perumahan. Mengingat angka backlog kepemilikan rumah masih sangat besar di Indonesia, hal ini menjadi tantangan serius yang harus diatasi dengan meningkatkan langkah-langkah yang super extra.
Theo menyampaikan program 3 juta rumah ini menjadi langkah strategis yang perlu didukung agar terlaksana dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, perlu diwujudkan gagasan agar urusan perumahan dapat kembali ditangani dan menjadi tanggung jawab satu kementerian tersendiri yang mempunyai struktur fungsional sampai ke daerah-daerah. Selain itu, Theo juga mendorong pemerintah memberikan insentif agar kalangan swasta ikut berpartisipasi dalam program pemerintah untuk membangun jumlah rumah yang reasonable untuk penyediaan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat khususnya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menegaskan pembangunan 3 juta rumah yang ditargetkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran bukanlah program kaleng-kaleng sehingga butuh dukungan besar dari sisi penganggaran dan kebijakan.
Diakui program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Mengingat banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontraproduktif bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha sehingga menghambat penyediaan perumahan.
REI menegaskan, program 3 juta rumah mau tidak mau haruslah ditanggani kementerian yang khusus memahami persoalan pembangunan perumahan. Tiga fungsi penting adanya kementerian perumahan adalah sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, serta sekaligus eksekutor. “Ketiga fungsi kementerian itu harus ada karena program ini merupakan pekerjaan khusus yang menjadi prioritas Prabowo-Gibran,” kata Joko.
Daniel Djumali Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai selama ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak fokus kepada masalah perumahan karena lebih banyak terkonsentrasi dengan urusan pembangunan infrastruktur. “Kementerian khusus perumahan juga bisa mengatasi kendala aturan dan perizinan yang saat ini masih menghambat pembangunan perumahan,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin, berpendapat soal perumahan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, Himperra merekomendasikan untuk dihidupkan kembali kementerian perumahan rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program 3 juta rumah tersebut.
Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya), Andriliwan Muhamad, sangat mendukung program positif ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah. “Kami mengusulkan dibentuknya kembali kementerian khusus perumahan, karena perumahan dan infrastruktur sama pentingnya. Urusan perumahan tidak cukup hanya ditanggani oleh pejabat setingkat direktur jenderal,” katanya.
Doddy Bursman, Deputi Komisioner BP Tapera bidang Pemupukan Dana, mengatakan seluruh stakeholders bekerjasama untuk mendukung program 3 juta rumah termasuk pada ekosistem perumahan. Terkait dengan program 3 juta rumah, BP Tapera siap mendukung apapun keputusan yang akan dilaksanakan presiden terpilih nanti. “Kami akan menjaga terus penyaluran perumahan bagi masyarakat, serta siap menerima penugasan dari pemerintah yang akan datang,” katanya. Doddy mengatakan strategi yang dibutuhkan dalam mendukung program pembiayaan perumahan bagi MBR adalah perluasan pengembangan pembiayaan perumahan, mengurangi beban fiskal pemerintah dan mismatch maturity dengan menyediakan dana murah jangka panjang. (*)