Bank Indonesia Putuskan Suku Bunga Acuan 6,25%
Bank Indonesia telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2024.
Selain itu, suku bunga deposit facility tetap pada 5,5 persen, sementara lending facility berada di 7%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa keputusan ini selaras dengan kebijakan moneter yang pro-stability, bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah serta mengambil langkah pre-emptive dan forward looking demi menjaga inflasi tetap terkendali dalam target 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
Dalam ranah kebijakan lainnya, Bank Indonesia tetap mendorong kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang pro-growth, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perry Warjiyo juga menambahkan bahwa pendekatan makroprudensial longgar terus diterapkan guna mendongkrak kredit dan pembiayaan perbankan bagi sektor usaha dan rumah tangga, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," ungkapnya.
Di tengah tingginya risiko ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran demi menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.