Ini Strategi OJK Bali Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025. Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali dan Nusa Tenggara, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan edukasi keuangan secara tematik.
Selama tahun 2024 hingga Juli tahun ini, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 611 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 23.528 orang dan menggelar edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 204.300 orang. "Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas dan edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali," ujar Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Jumat (23/8/2024).
Kegiatan lainnya adalah edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali. Kristrianti, pada keterangan tertulisnya ini, menyamparikan OJK mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali khususnya di wilayah perdesaan. "OJK Provinsi Bali kembali menjalin aliansi strategis dengan Universitas Udayana dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2024," ucapnya.
Selain dengan Universitas Udayana, pada tahun 2024 ini, OJK Provinsi Bali juga bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Ganesha untuk mensukseskan program KKN LIK. Aliansi strategis dengan civitas akademika merupakan salah satu bauran strategi OJK Provinsi Bali dalam meningkatkan tingkat literasi dan inklusi di Bali. Program KKN LIK tahun 2024 menyasar total 40 desa di Bali dengan partisipasi aktif sebanyak 677 mahasiswa.
Pada tanggal 18 Juli 2024, OJK Bali telah menyelenggarakan edukasi segmented dengan tema penanganan aktivitas keuangan ilegal dan judi online pada 40 desa tujuan KKN LIK secera serentak dengan peserta sebanyak 1.554 bekerjasama dengan Polda Bali.
Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.
Selama tahun 2024 hingga bulan Juli, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 371 kegiatan dengan total peserta sebanyak 21.905 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Bank Goes to School, UMKM Bali Nadi Jayanti, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama tahun 2024 hingga bulan Juli, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 282 pengaduan dengan 15 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 113 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 169 merupakan pengaduan sektor IKNB.
Status pengaduan yang masuk selama tahun 2024 hingga bulan Juli yaitu sebanyak 277 pengaduan telah selesai (ditutup), 4 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 1 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2024 hingga bulan Juli, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 5.400 orang, meningkat 197,68% dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil dan kontributif. (*)