OJK Mengerek Literasi Keuangan Digital Mahasiswa di Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Digital Financial Literacy (DFL) untuk mahasiswa dari Universitas Udayana, Universitas Mahasaraswati, serta Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali di Denpasar, Bali pada Jumat pekan lalu.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, menekankan pentingnya literasi keuangan digital di era transformasi digital yang semakin pesat. “Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, dan penting untuk memiliki pemahaman yang komprehensif tentang teknologi seperti artificial intelligence (AI), internet of things (IoT), blockchain, dan cloud computing sehingga dapat mempercepat inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan sektor keuangan” kata Djoko seperti ditulis swa.co.id pada Senin (26/8/2024).
Lantaran demikian, mahasiwa didorong untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan solusi digital yang inovatif dan inklusif sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan keuangan, serta menjadi penggerak dalam meningkatkan literasi keuangan digital di lingkungan sekitar mereka.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan DFL untuk mahasiswa Bali, mengingat inovasi teknologi menghadirkan solusi yang lebih baik, mudah, dan muarha serta mendorong layanan keuangan lebih inklusif dengan menjangkau segmen yang semula tidak terlayani. “Peningkatan literasi keuangan digital sangat penting bagi generasi muda yang berada di era digital saat ini, dan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam mengelola dan bertransaksi dengan uang, yang salah satu inovasinya yaitu aset kripto,” kata Ananda.
Tantangan OJK di masa mendatang, menurut Ananda, adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital, karena terkait sumbangan ekonomi digital terhadap PDB untuk menjadikan Indonesia negara maju. "Percepatan literasi dan inklusi keuangan digital sebelum 2045 menjadi penting, diimbangi dengan pemberian edukasi oleh OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) secara berkesinambungan dalam upaya pelindungan konsumen," ucap Ananda. (*)