Emiten Terafiliasi Aguan (PANI) Menambah Cadangan Lahan
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, yang sebelumnya bernama PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI), semakin memperluas cadangan lahan (land bank). Per 30 Juni 2024, emiten properti yang terafiliasi dengan Sugianto Kusuma (Aguan) ini memiliki total cadangan lahan seluas 1.617 hektare di PIK 2, Tangerang, Banten di kawasn pesisir utara Jakarta.
Total cadangan lahan tersebut memiliki nilai historikal sebesar Rp27,6 triliun. Lahan tersebut akan digunakan untuk pengembangan pusat bisnis, perumahan, dan area. Pengembangan lahan melibatkan 12 anak perusahaan PANI.
Baru-baru ini, PANI menggelar aksi korporasi melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Aksi korporasi itu menghasilkan dua seri transaksi, menerbitkan lembar saham baru, dan menghimpun dana baru dalam bentuk ekuitas senilai Rp6,5 triliun. "Dana Rp6,5 triliun ini kami belanjakan kembali kepada anak perusahaan dengan total land bank baru 232 hektare, sehingga total land bank per hari ini, PANI sudah mencapai 1.850 hektare," ujar Corporate Secretary and Investor Relations Pantai Indah Kapuk Dua, Christy Grassela, pada pemaparan publik secara daring di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Pembelian lahan tersebut melibatkan anak perusahaan, yakni PT Panorama Eka Tunggal (PET). PET dimiliki hampir 100% oleh Pantai Indah Kapuk Dua. PET telah membelanjakan cadangan lahan seluas 232 hektare di Desa Kampung Besar dan Desa Lemo, Tangerang, Banten.
Christy menambahkan, ada 14 proyek pembangunan baru yang akan mendukung target penjualan dan pemasaran perusahaan sepanjang 2024 dan tahun berikutnya. "Terdiri dari delapan proyek perumahan dan enam proyek komersial dalam bentuk ruko, rukan, dan SOHO," pungkas Christy. (*)
12 anak perusahaan PANI yang fokus mengembangkan real estate:
- PT Mega Andalan Sukses atau MAS (463 ha),
- PT Panorama Eka Tunggal atau PET (273 ha),
- PT Bumindo Mekar Wibawa atau BMW (234 ha),
- PT Cahaya Inti Sentosa atau CISN (232 ha),
- PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang atau CGIC (131 ha),
- PT Sharindo Matratama atau SHM (110 ha),
- PT Bangun Kosambi Sukses atau BKS (104 ha),
- PT Jaya Indah Sentosa atau JIS (104 ha),
- PT Sumber Cipta Utama atau SCU (56 ha),
- PT Kemilau Karya Utama atau KKU (32 ha),
- dan PT Cahaya Kencana Indah atau CKI (8 ha).