Automotive

Uji Emisi Auto2000, Langkah Jitu Memangkas Emisi Karbon

Uji Emisi Auto2000 /Foto : Auto2000

Dalam upaya mengurangi polusi udara, Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menjadikan uji emisi sebagai syarat untuk perpanjangan STNK kendaraan bermotor. Kebijakan ini mengharuskan kendaraan pribadi, baik mobil penumpang maupun sepeda motor, untuk menjalani uji emisi setidaknya sekali dalam setahun.

Uji emisi bertujuan untuk mengukur gas buang kendaraan dan menilai kinerja mesin. Untuk mesin bensin, fokus utama adalah kadar hidrokarbon (HC) dan karbon monoksida (CO), sementara untuk mesin diesel, perhatian diberikan pada tingkat kepekatan gas buang. Kualitas uji emisi ini akan sangat menentukan apakah kendaraan dapat melanjutkan operasionalnya dengan baik.

Auto2000, sebagai salah satu dealer resmi Toyota terbesar di Indonesia, mengambil langkah proaktif dengan menyediakan layanan uji emisi di setiap bengkel mereka. “Kami ingin memastikan bahwa setiap mobil yang masuk ke bengkel Auto2000 tetap dalam kondisi prima. Oleh karena itu, kami tidak memungut biaya tambahan untuk layanan uji emisi saat pelanggan melakukan servis berkala,” ungkap Yagimin, Chief Marketing Auto2000 di Jakarta, Jumat (30/8/2024)..

Bagi pelanggan yang ingin melakukan uji emisi di luar jadwal servis berkala, Auto2000 juga menyediakan opsi tersebut. Dengan biaya sekitar Rp 163.000 di Jakarta, pelanggan dapat melakukan uji emisi tanpa harus menunggu lama. Jika kendaraan tidak lulus uji emisi, Service Advisor akan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan untuk memenuhi standar emisi yang ditetapkan.

Langkah ini tidak hanya membantu pelanggan dalam memperpanjang STNK mereka, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat polusi udara. “Auto2000 berkomitmen untuk mendukung lingkungan yang lebih bersih dan sehat dengan menyediakan layanan uji emisi yang mudah diakses bagi semua pemilik kendaraan Toyota,” tambah Yagimin. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved