Implementasi GRC Jadi Fondasi di Tengah Ketidakstabilan Ekonomi
Dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan dinamis, korporasi harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan regulasi, risiko bisnis, dan tuntutan tata kelola. Di sinilah peran penting Governance, Risk, and Compliance (GRC) menjadi krusial. GRC bukan hanya sekadar kerangka kerja, melainkan fondasi yang membantu perusahaan menjalankan operasinya dengan lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk mendorong best practices GRC di berbagai organisasi, BusinessNews Indonesia bekerjasama dengan lembaga-lembaga kompeten di bidangnya seperti Open Compliance and Ethics Group (OCEG – USA), FMR (Forum Manajemen Risiko BUMN) serta Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) menggelar GRC & Performance Excellence Award 2024. Sebanyak 23 perusahaan yang terdiri dari 18 BUMN, 2 BUMD dan 3 perusahaan swasta mendapatkan penghargaan di ajang penganugerahan ini.
Ketua Penyelenggara GRC & Performance Excellence Award 2024 sekaligus CEO Businessnews Indonesia, Irnanda Laksanawan, menjelaskan ajang ini merupakan kegiatan corporate rating (award) tahunan di bidang tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan manajemen kepatuhan (compliance). “GRC & Performance Excellence Award 2024 ini mendorong peningkatan bisnis perusahaan melalui pengembangan kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi secara terintegrasi untuk meningkatkan kinerja, daya saing maupun reputasi perusahaan negara maupun instansi pemerintah. Hal itu dilakukan agar pengelolaan aset negara dapat dioptimalkan, sehingga dapat memberikan kemanfaatan secara maksimal kepada masyarakat,” kata Irnanda.
Pada kesempatan yang sama, Dewi Hanggraeni, Chairperson Board of Jury GRC & Performance Excellence Award 2024, yang juga merupakan Dekan Fakultas Komunikasi dan Diplomasi & Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FKD & FEB) Universitas Pertamina, serta sebagai dosen UI, menjelaskan bahwa dalam menghadapi volatility, uncertainty, complexity, ambiguity (VUCA), perusahaan perlu refocusing penerapan manajemen risiko disertai dengan pengoptimalan tata kelola perusahaan, dan kepatuhan yang terintegrasi.
“Dengan mulai membaiknya kondisi ekonomi, enhancing of implementation of GRC merupakan suatu keniscayaan. Dimana ke depan, tuntutan kinerja perusahaan yang lebih baik, value dari model bisnis mengalami perubahan. Termasuk fase perubahan yang sangat cepat, tata kelola dan regulasi yang dinamis,” kata Dewi.
Ia menambahkan, selain itu, terutama sektor non keuangan belum seluruhnya secara optimal menerapkan GRC, proses dokumentasi atas monitoring masih ada yang belum konsisten, dan sistem seluruhnya belum terintegrasi, serta proses manajemen risiko termasuk monitoring masih ada yang bersifat silo.
Adapun penerima 5 Stars Diamond yaitu; PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Jasa Raharja dan Perum Perhutani. Kemudian penerima 5 Stars Gold yaitu; PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pos Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Pertamina Trans Kontinental, PT PLN Energi Primer Indonesia, PT Hutama Karya (Persero) dan PT Jaminan Kredit Indonesia.
Selanjutnya penerima 5 Stars Silver yaitu: PT Bank DKI, PT BPD Bali, PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dan PT BGR Logistik Indonesia. Kemudian penerima 4 Stars Diamond yaitu; PT PLN Indonesia Power Services dan PT Asuransi Jasindo Indonesia. Sedangkan penerima 4 Stars Gold yaitu PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). (*)