Technology

Perkokoh Etika AI, Kemenkominfo Targetkan Permen Tentang AI Dirilis Oktober 2024

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berpidato dalam acara startup keamanan digital Vida di Kuningan, Jakarta pada Selasa (3/9/2024). Foto Nadia K. Putri/SWA

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengatakan pemerintah tengah menyusun sebuah peraturan menteri (Permen) yang bakal melengkapi Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang telah terbit pada Desember 2023. Surat edaran tersebut diketahui sebagai respons terhadap pesatnya pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.

Target penyusunan kerangka peraturan tersebut akan rampung pada Oktober 2024, bertepatan dengan pergantian kepemimpinan presiden Indonesia. “Target outline-nya paling tidak kami selesaikan di bulan Oktober. Tetapi kami masih mempertimbangkan apakah berupa peraturan menteri (Permen) atau peraturan presiden (Perpres). Kami masih dalam konsultasi,” jelas Nezar di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta pada Selasa (3/9/2024).

Nezar menjelaskan, kerangka peraturan tersebut menggunakan dua pendekatan, yaitu horizontal dan vertikal. Pendekatan horizontal merupakan pendekatan yang mengatur penggunaan AI berdasarkan sektor, misal kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lain-lain. Sementara, pendekatan vertikal merupakan pendekatan yang mengatur segi-segi prinsipil yang dapat diadopsi semua sektor.

“Dua pendekatan ini sedang kami timbang, nantinya mungkin akan ada pendekatan yang mix, antara vertikal dengan horizontal,” tambah Nezar.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan tata kelola AI melalui perangkat readiness assesment methodology (RAM), disusun bersama UNESCO pada Mei 2024 lalu. Perangkat RAM tersebut disusun dengan melibatkan banyak pihak, antara lain akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga sektor swasta.

Peluncuran perangkat RAM menjadi platform untuk mengevaluasi kebijakan dan lanskap pengembangan AI di Indonesia, serta menginformasikannya kepada para pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Dengan begitu, Indonesia secara resmi berkomitmen untuk memenuhi standar etika AI secara global, bersama dengan 193 negara anggota lainnya.

Kominfo dan UNESCO mengerjakan persiapan RAM sejak awal tahun 2024. Perangkat ini menilai kesiapan Indonesia untuk menerapkan AI secara bertangung jawab dan etis, dengan menyentuh berbagai aspek seperti hukum atau regulasi, sosial-budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan pendidikan, serta teknis dan infrastruktur. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved