Pemimpin sebagai Dealer: Menciptakan Kepala Daerah Visioner yang Mengubah Wilayah
Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti, merupakan momentum yang sangat penting dalam menyeleksi pemimpin-pemimpin daerah yang berkompeten, memiliki visi yang jauh ke depan, serta mampu untuk merealisasikan program-program janji kampanye secara efektif.
Pemilihan ini bukan sekadar sebuah proses ritual—administratif dan perhelatan pesta demokarasi semata, melainkan sebuah panggung penting di mana masyarakat berperan aktif dalam menentukan masa depan daerah.
Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu mengidentifikasi dan menghadapi tantangan-tantangan kompleks yang dihadapi oleh daerah, serta memiliki strategi inovatif untuk mengatasi berbagai permasalahan. Para calon pemimpin harus menunjukkan ide-ide besar dan rencana retoris, dan juga kemampuan untuk membuktikan secara konkret pengalaman dan keterampilan mereka dalam melaksanakan program-program yang telah disampaikan.
Keunikan daerah, potensi wilayah, dan sumber-sumber ekonomi harus dikembangkan secara strategis untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Setiap daerah memiliki karakteristik unik yang memberikan peluang khusus dalam pengembangan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, penting bagi pemimpin daerah untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan kekuatan lokal, seperti sumber daya alam, budaya, dan keahlian masyarakat setempat.
Dengan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan, potensi wilayah dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini termasuk merancang program-program yang mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperbaiki infrastruktur. Selain itu, pengembangan harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat terpenuhi.
Pengembangan produk lokal agar “go” regional, nasional, bahkan internasional adalah langkah-langkah konkret yang dapat memperkuat basis ekonomi daerah. Dengan memaksimalkan potensi lokal dan mengintegrasikan sumber daya dengan cara yang inovatif, para calon kepala dearah dapat menciptakan dampak positif yang signifikan dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Pilkada ini merupakan kesempatan emas untuk memilih sosok yang benar-benar mampu menjembatani antara visi yang menginspirasi dan pelaksanaan yang efektif. Dengan memilih pemimpin yang memiliki kemampuan eksekusi yang terbukti, kita dapat memastikan bahwa setiap program yang diluncurkan tidak hanya sekadar wacana — teoritis — retoris, tetapi benar-benar terwujud dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemimpin adalah Dealer
Kepala daerah dapat dipandang sebagai ‘dealer’ dalam konteks pemerintahan dan pengelolaan wilayah, di mana mereka memainkan peran penting sebagai perantara antara pemerintah pusat, investor, pelaku usaha, dan masyarakat.
Sebagai ‘dealer’, kepala daerah tidak hanya bertanggung jawab untuk menerjemahkan kebijakan ke dalam program-program yang relevan, tetapi juga untuk mengelola dan mendistribusikan sumber daya serta layanan publik yang esensial bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam perannya ini, kepala daerah harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan inisiatif yang diterapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif. Mereka bertugas untuk mengoptimalkan alokasi anggaran, memfasilitasi proyek pembangunan, dan mengatasi berbagai tantangan lokal dengan solusi yang inovatif dan praktis.
Dalam konteks pengembangan ekonomi lokal, kepala daerah berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat, perannya berupa:
1. Identifikasi Potensi Lokal:
Mengenali dan memanfaatkan kekayaan serta keunikan daerah, seperti sumber daya alam dan budaya, untuk merancang strategi pengembangan yang relevan. Wisata pesisir pantai Lampung, di Kabupaten Pasawaran, misalnya, harus diintegrasikan dengan layanan wisata lainnya: hotel, transportasi, kuliner, pentas budaya, dan souvenir produk lokal, misalnya; dan keunikan-keunikan daerah ini sangat banyak yang bisa diekspose sebagai sumber pendapatan daerah dan pengerak ekonsistem ekonomi masyarakat lokal.
2. Fasilitasi Kemitraan:
Membangun hubungan produktif dengan sektor swasta, investor, dan masyarakat untuk mendorong investasi dan kolaborasi yang menguntungkan. BUMD lokal sebagai penggerak ekonomi masyarakat, bisa dikolaborasikan dengan investor atau mitra bisnis lainnya, baik nasional maupun international.
3. Penyediaan Infrastruktur dan Dukungan Kebijakan:
Menyediakan infrastruktur yang mendukung dan merumuskan kebijakan yang mempermudah pelaksanaan usaha serta investasi. Jalan menuju objek wisata mejadi penting bagi kecepatan dan kenyamaan destinasi wisata, misalnya.
4. Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan SDM:
Menyediakan pelatihan dan dukungan bagi tenaga kerja lokal serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM lokal bisa mejadi pondasi ekonomi daerah. Komoditas lokal, pisang dan kopi Lampung, misalnya; dapat dikembangkan menjadi merek-merek nasional yang kompetitif di pasar.
5. Promosi dan Branding Daerah:
Mengembangkan strategi branding dan promosi untuk menarik investasi dan wisatawan, meningkatkan reputasi daerah. Setiap provinsi, kabupaten, kota di Indonesia memiliki kehkhasan yang dapat dijadikan nilai jual bagi dearah dengan menciptakan ekosistem bisnis yang menarik.
Dengan peran ini, kepala daerah dapat mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kepala daerah juga berperan dalam memperkenalkan program-program baru dan memastikan bahwa layanan yang disediakan berkualitas tinggi dan relevan dengan kebutuhan lokal. Mereka harus menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, sektor swasta, dan masyarakat umum, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program dapat diimplementasikan dengan sukses dan memberikan manfaat yang maksimal. (*)
*Penulis adalah Sekjen FORDOBI, dan Sekjen Ikatan Doktor Alumni UNJ, Wakil Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI), Penulis Buku MANAGING CITIES, dan Dosen Luar Biasa MM Universitas Paramadina