OJK Tebar Edukasi di Agustus
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2024 melaksanakan kegiatan edukasi keuangan sebanyak 2.328 kali dengan keterlibatan lebih dari 3 juta peserta dalam skala nasional. Adapun edukasi digital sangat digencarkan secara masif lewat aplikasi Sikapi Uangmu dan akses pada situs Learning Management System Edukasi Keuangan OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan saat ini tengah menyusun RPOJK Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin sektor keuangan. “Saat ini sudah masuk pada tahap penelumuran dan pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Friderica pada jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Pada 22 Agustus 2024, OJK meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan 1.700 peserta daring dan 6.000 peserta luring. Adapun target dari GENCARKAN adalah 90% pelajar di Indonesia memiliki tabungan, 1,6 juta UMKM yang mendapat kredit dan 30% penyandang disabilitas memakai produk jasa keuangan. OJK berharap pada 2045 (Indonesia emas) mendatang, indeks inklusi keuangan nasional menyentuh 98%.
Sedangkan per Agustus 2024, OJK menerima 262 ribu permintaan layanan di aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Angka ini termasuk 20.600 pengaduan dengan tingkat penyelesaian 86,9%. Sementara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal memberantas 2.741 entitas keuangan ilegal. Adapun pengaduan masyarat yang diterima menembus 11.712 aduan.
Dalam rangka penegakan hukum untuk perlindungan konsumen, OJK memberi surat peringatan ke 144 PUJK, tiga surat perintah ke 3 PUJK dan 47 sanksi denda ke 47 PUJK. Bahkan ada pula yang ganti rugi kepada 968 konsumen dengan nominal Rp112 miliar dari 167 PUJK. (*)