Trends

KKP Cegat Penyeludupan Benih Lobster Seharga Rp12,5 Miliar

Foto : KKP.

Tim Gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) menggagalkan aksi penyeludupan Benih Bening Lobster (BBL) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dalam penyeludupan tersebut, terungkap para pelaku memborong lebih dari 81 ribu BBL yang setara Rp12,5 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan penangkapan pelaku berlangsung dramatis saat itu. “Para pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan meloncat ke atap rumah milik tetangga, namun dengan bantuan masyarakat di sekitar, para pelaku bisa tertangkap,” pungkasnya, Senin (9/9/2024).

Penyelamatan BBL di Bogor dilakukan pada 4 September 2024, dengan menyasar lokasi perumahan kemasan. Di sana, tim gabungan menyita 48.031 lobster pasir, 925 lobster jarong dan 745 lobster mutiara. Dua hari setelahnya, penangkapan terjadi di Bali dengan temuan 23 kantor berisi 31.850 BBL jenis lobster pasir. Kini, barang bukti ribuan BBL itu lantas dilepas liarkan di Kepulauan Seribu, Jakarta dan kawasan konservasi maritim Teluk Benoa, Bali.

Sementara itu, perumahan kemasan adalah siasat untuk transit bagi BBL yang datang dari lokasi penangkapan di luar daerah. Ketika BBL transit, lalu dipindahkan ke keranjang kecil dengan jumlah yang sudah ditetapkan. Banyaknya keranjang itu disusun dalam bak penampungan air laut lengkap dengan aerator.

Jika sudah waktunya pemberangkatan BBL, pelaku akan re-packing ke lebih kering dan disimpan di koper. Kurir lalu membawa BBL ke bandara. Setelahnya Koperman bandara berperan dalam menyelundupkan ke pesawat negara tujuan. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved