Pendanaan Modal Ventura Terus Menurun Per Juli 2024 Akibat Tech Winter, Ini Langkah OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan modal ventura (PMV) atau venture capital (VC) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp16,18 triliun per Juli 2024. Ini menurun 10,71% secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar Rp18,12 triliun pada Juli 2023.
“Di Juni [2024] yang lalu, tercatat Rp16,22 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 secara daring pada Jumat (6/9/2024).
OJK memproyeksikan, nilai pembiayaan bisnis PMV sampai dengan akhir tahun 2024 mencapai Rp18,18 triliun. Agusman kemudian merinci langkah-langkah untuk meningkatkan pembiayaan di PMV.
Pertama, OJK mengeluarkan regulasi untuk mengatur klasterisasi PMV/S berdasarkan kegiatan usaha, yakni venture capital corporation (VCC) atau venture debt corporation (VDC). Ini tertuang melalui POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMV/S).
“Diharapkan PMV/S dapat lebih fokus dan optimal dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai lini usaha yang dipilih,” tambah Agusman dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (10/9/2024).
Kedua, OJK merilis panduan arah pengembangan dan penguatan industri, sekaligus peningkatan nilai pembiayaan PMV/S. Ini tertuang melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028.
Sebelumnya, tren pembiayaan modal ventura mengalami koreksi sejak Mei 2024 sebesar Rp16,21 triliun, sementara pada April 2024 justru berada di angka Rp16,32 triliun.
Dari segi aset, perusahaan modal ventura membukukan nilai sebesar Rp26,21 triliun pada Juli 2024. Ini menurun 5,17% secara tahunan dari sebelumnya sebesar Rp27,64 triliun pada Juli 2023. (*)