Indonesia dan GCC Mulai Bahas Kesepakatan Perdagangan Bebas, Apa Untungnya?
Indonesia dan Dewan Kerja Sama untuk Negara Arab di Teluk (Gulf Cooperation Council atau GCC) memulai langkah penting dalam memperkuat hubungan dagang dengan menggelar Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-GCC (I-GCC FTA) di Jakarta pada 9-13 September 2024. Perundingan ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspornya ke kawasan Teluk, yang merupakan mitra dagang strategis.
Dalam perundingan tersebut, berbagai topik penting dibahas, mulai dari perdagangan barang, kebijakan sanitari dan fitosanitari, prosedur kepabeanan, hambatan teknis perdagangan, hingga perdagangan jasa dan investasi.
Selain itu, isu-isu seperti perdagangan digital, jasa keuangan, jasa telekomunikasi, perpindahan perseorangan, dan ekonomi Islam juga menjadi bagian dari diskusi. Hal ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menciptakan kerja sama yang menyeluruh, mencakup berbagai sektor penting yang dapat menguntungkan perekonomian kedua pihak.
Dengan kawasan GCC sebagai salah satu mitra dagang strategis Indonesia, kesepakatan perdagangan bebas ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke negara-negara Teluk.
Pada tahun 2023, total perdagangan antara Indonesia dan GCC mencapai US$15,7 triliun, di mana ekspor Indonesia ke GCC sebesar US$6,1 miliar, yang terdiri dari mobil dan kendaraan bermotor, minyak kelapa sawit, perhiasan, kapal suar, serta produk kertas dan karton.
Sebaliknya, impor Indonesia dari GCC senilai US$9,6 miliar, yang didominasi oleh produk setengah jadi seperti besi, alkohol asiklik, belerang, polimer dari etilena, dan aluminium.
Direktur Perundingan Bilateral sekaligus Ketua Negosiator dari Indonesia, Johni Martha, menegaskan bahwa perundingan berjalan selama lima hari dan akan dilanjutkan dengan Perundingan Putaran Kedua di Riyadh, Arab Saudi pada 17-21 November 2024.
“Disepakati Perundingan Putaran Kedua Indonesia-GCC FTA akan dilaksanakan pada 17—21 November 2024 di Riyadh, Arab Saudi. Membahas isu misalnya usaha kecil dan menengah, persaingan usaha, kerja sama ekonomi dan isu terkait akses pasar perdagangan barang,” jelas Johni.
Kesepakatan perdagangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, khususnya di kawasan Teluk. Dengan dibukanya akses pasar yang lebih luas dan penghapusan hambatan-hambatan perdagangan, Indonesia dapat meningkatkan nilai ekspornya, khususnya produk-produk unggulan seperti minyak kelapa sawit dan kendaraan bermotor.
Di sisi lain, industri domestik Indonesia juga akan mendapat manfaat dari kemudahan impor bahan baku berkualitas tinggi dari GCC, yang dapat meningkatkan efisiensi produksi di berbagai sektor.
Selain itu, pembahasan yang mendalam mengenai isu-isu seperti usaha kecil dan menengah serta persaingan usaha menunjukkan bahwa perjanjian ini bukan hanya berfokus pada perdagangan besar, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha kecil di Indonesia untuk memanfaatkan pasar yang lebih luas di GCC.
Dengan langkah awal yang kuat ini, Indonesia berpotensi meningkatkan posisinya sebagai pemain utama dalam perdagangan internasional, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi yang saling menguntungkan dengan negara-negara Teluk. Perundingan Indonesia-GCC FTA ini menjadi salah satu strategi penting dalam memperluas jaringan perdagangan global dan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (*)