Bank Dunia Berselancar US$10 Juta di Konservasi Laut Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambangi pertemuan General Meeting International Coral Reefs Initiative (ICRI-GM) yang Ke-38 di Jeddah, Arab Saudi. Pertemuan yang berlangsung pada 9-13 September 2024 itu, menghadirkan 20 delegasi negera dan 25 delegasi lembaga pengelola terumbu karang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo, mengatakan Indonesia penerima manfaat obligasi dari Bank Dunia senilai US$10 juta lalu disalurkan ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Kementerian Keuangan. “Terkait pendanaan berkelanjutan secara paralel sedang diproses penetapannya. Dalam hal ini KKP salah satu anggota Komite Pengarah BPDLH,” ucapnya, dikutip Jumat (14/9/2024).
Indonesia dalam pertemuan ICRI-GM berbagai pengalaman, misalnya metode KKP untuk merawat aset laut berupa terumbu karang. Inovasi pendanaan biru keberlanjutan bertajuk Indonesia Coral Bond itu menjadi kebijakan yang diterapkan oleh KPP untuk memperluas kawasan konservasi laut sebesar 30% pada 2045.
Sejatinya, sistem pendanaan dari kebijakan Indonesia Coral Bond bukan dari pemerintah tetapi pihak swasta yang berinvestasi obligasi untuk kegiatan konservasi selama lima tahun. Jika kawasan konservasi memenui standar IUCN Green List, maka investor mendapat keuntungan dari outcome payer. (*)