Jaringan Resto Imperial Tables dan Imperial Cakery Raih Sertifikasi Halal
Imperial Tables dan Imperial Cakery, jaringan resto di bawah naungan Imperial Group meraih Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan pengesahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pencapaian ini menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya Imperial Tables dan Imperial Cakery untuk memenuhi kebutuhan konsumen akan produk makanan dan minuman yang lezat serta sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan.
Dalam era di mana gaya hidup halal semakin menjadi bagian integral dari keseharian masyarakat, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, Imperial Tables dan Imperial Cakery berkomitmen untuk menawarkan pengalaman kuliner yang berkualitas tanpa kompromi.
Dengan memperoleh Sertifikasi Halal, kedua merek bisnis F&B ini tidak hanya memenuhi standar industri yang ketat, tetapi juga memberikan ketenangan bagi konsumen yang ingin menikmati makanan lezat tanpa harus khawatir akan kehalalannya.
“Kami menyadari betapa pentingnya kehalalan dalam industri kuliner, khususnya bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya Sertifikasi Halal ini, kami dapat memberikan jaminan penuh kepada konsumen bahwa setiap produk yang kami tawarkan telah melewati proses verifikasi yang ketat dan memenuhi standar halal,” kata Alvin Sukandi, General Manager Imperial Cakery dan Imperial Tables dalam keterangan resmi (14/9/2024).
Proses untuk mendapatkan sertifikasi ini melibatkan serangkaian pemeriksaan yang ketat, termasuk pengujian bahan baku, pengawasan proses produksi, dan penilaian manajemen kualitas yang diterapkan di setiap lini produksi.
Sertifikasi Halal ini tidak hanya menjadi simbol kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat posisi Imperial Tables dan Imperial Cakery sebagai destinasi kuliner terpercaya yang mengedepankan kualitas dan integritas.
Dengan jaringan yang sudah tersebar di berbagai lokasi strategis seperti gedung perkantoran, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan di kota-kota besar seperti Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, Imperial Tables dan Imperial Cakery berkomitmen untuk terus memperluas jangkauannya. Rencana ekspansi ini juga mencakup penambahan outlet di kota-kota besar lainnya, untuk lebih dekat dengan konsumen dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Selain itu, Imperial Tables dan Imperial Cakery juga terus berinovasi dalam menciptakan menu-menu baru yang tidak hanya sesuai dengan standar halal tetapi juga mengikuti tren kuliner terkini. Dengan memadukan bahan-bahan berkualitas tinggi dan teknik produksi terbaik, Imperial Group yakin dapat terus memenuhi harapan konsumen akan produk yang halal, sehat, dan nikmat.
“Sertifikat halal ini memperkuat dedikasi kedua brand dalam menyediakan pilihan kuliner yang mendukung gaya hidup halal, tanpa mengesampingkan aspek kualitas dan rasa. Imperial Group optimis bahwa sertifikasi ini akan menjadi pendorong utama dalam upaya mereka untuk terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi industri kuliner di Indonesia,” ungkap Alvin.
Imperial Group merupakan salah satu market leader dalam industri F&B yang terkenal dengan pendekatannya yang inovatif dalam mengembangkan dan mengoperasikan restoran. Berdiri sejak 8 Oktober 1993, dengan total lebih dari 150 cabang restoran, setiap brand restauran yang berada di bawah naungan Imperial Group memiliki identitas unik yang menarik bagi berbagai kalangan.
Dengan mengusung visi sebagai “perusahaan penyedia makanan dan minuman yang terdepan hadir di seluruh Indonesia”, Imperial Group berkomitmen menjadi pelopor di industri kuliner, selalu memahami dan memenuhi selera konsumen yang terus berkembang. (*)