Management

OJK Akan Meluncurkan Anti-Scam Center Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friedrica Widyasari Dewi di Jakarta pada Selasa (17/9/2024). (Foto Nadia K. Putri/SWA)/

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk pusat antipenipuan keuangan atau anti-scam center. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan rencana tersebut akan diwujudkan dalam September 2024 ini. “Saya inginnya bulan ini [September], soft launching [pusat anti-scam],” kata Friderica di gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta pada Selasa (17/9/2024).

Sebelumnya, rencana peluncuran pusat anti-scam tersebut akan dilakukan pada Agustus 2024. Namun, peluncuran itu mundur karena OJK masih mempersiapkan sistemnya dengan matang. Pusat anti-scam atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (PUSAKA) tersebut telah disepakati oleh 16 kementerian/lembaga termasuk kepolisian, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). PUSAKA juga melibatkan Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Pusat yang telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo ini sudah melibatkan 15 bank, tiga sistem pembayaran, tiga online marketplace. Ke depan, korban kasus penipuan keuangan dapat melapor ke PUSAKA tanpa ke kepolisian. "Kalau ada anti-scam center, pasti cepat penanganannya, jadi pengembalian kerugian dari penipuan semakin besar,” pungkas Friderica. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved