Trends

Deklarasi Ubud Menuju Kawasan Rendah Emisi

Foto : Istimewa.

Desa Peliatan Ubud, Koalisi Bali Energi Nol Bersih yang diwakili oleh World Resources Institute (WRI Indonesia), Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Gianyar menyepakati Deklarasi Menuju Kawasan Rendah Emisi Ubud serta meluncurkan Electric Vehicle (EV) Battery Charging Station di Kawasan Ubud, Bali, Selasa (17/9/2024). “Deklarasi Menuju Kawasan Rendah Emisi Ubud menunjukkan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam upaya mengurangi emisi karbon di Provinsi Bali,” ungkap Kepala Dinas ESDM dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.

Peluncuran instalasi solar panel yang terhubung dengan EV charging station di Pasar Peliatan, Ubud ini menurut Setiawan adalah upaya pemerintah, masyarakat, dan mitra pembangunan menjawab kebutuhan lebih banyak charging station yang menggunakan sumber energi terbarukan.

Deklarasi Menuju Kawasan Rendah Emisi Ubud memuat tujuh langkah yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait di Kabupaten Gianyar, terutama di Ubud, untuk mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, “Kami berharap langkah yang diambil oleh Desa Peliatan Ubud dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk menjadikan Ubud sebagai kawasan rendah emisi dapat menjadi contoh baik bagi daerah-daerah lain di Bali dan di seluruh Indonesia,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi.

Menurut Kepala Desa Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, I Made Dwi Sutaryantha, instalasi solar panel yang terhubung dengan EV charging station di Pasar Peliatan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa, dan pendapatan yang dihasilkan akan digunakan untuk perawatan fasilitas, dan lain-lain.

WRI Indonesia bersama mitra-mitra pembangunan yang tergabung dalam Koalisi Bali Emisi Nol Bersih mendukung komitmen bersama masyarakat Ubud. "Untuk mewujudkan kawasan rendah emisi, dengan menyediakan fasilitas solar panel dan EV charging station, serta business model yang akan diterapkan untuk mengelola fasilitas tersebut, yang diharapkan dapat diterapkan di desa-desa lain di Bali di masa yang akan datang,” ungkap Country Director WRI Indonesia, Nirarta Samadhi.

Untuk memastikan keberlanjutan, dan agar teknologi yang telah terpasang di Desa Peliatan dapat terawat dengan baik dan menghasilkan pendapatan bagi desa, WRI Indonesia bersama Electric Wheel-BTI Energy telah merumuskan model bisnis bagi BUMDes Peliatan sebagai penerima manfaat. Skema yang ditawarkan adalah dalam bentuk business to business, lantaran BUMDes menyewakan lapak kepada penyedia baterai tukar dengan kontrak eksklusif 1 sampai 5 tahun.

Selanjutnya, BUMDes bertugas untuk memastikan bahwa Standar Pelayanan Minimum yang diberikan tetap sesuai dengan isi Perjanjian Kerjasama. Dengan biaya pengadaan yang cukup terjangkau di rentang Rp 150 juta - Rp 200 juta, dan estimasi omset setiap tahunnya yang bisa mencapai Rp 25-30 juta/tahun, maka payback period diproyeksikan berkisar 5-8 tahun. Hal ini bergantung pada nilai tarif sewa yang akan dipatok oleh otoritas pengelola, kondisi pasar dan lokasi yang strategis. “Dengan skema ini, kami berharap otoritas di desa-desa lain mau mengadopsi teknologi yang serupa, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat lebih luas, dalam upaya bersama untuk mencari solusi dan menjalankan aksi mengurangi kemacetan, serta mewujudkan kawasan rendah emisi di Ubud,” ungkap Nirarta. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved