BEI dan RHB Sekuritas Gelar Hari Waran Terstruktur Indonesia 2024
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT RHB Sekuritas Indonesia (dengan kode DR) kembali menyelenggarakan hari ulang tahun kedua produk derivatif waran terstruktur pada Kamis (19/9/2024) di Jakarta.
Acara "Hari Waran Terstruktur Indonesia (HWTI)" tersebut merupakan bentuk sosialisasi dan edukasi kepada investor, sekaligus meningkatkan wawasan terkait potensi waran terstruktur sebagai alternatif investasi selain saham.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan produk waran terstruktur bertumbuh secara signifikan. Sejak pertama kali diluncurkan pada 19 September 2022, nilai transaksi produk tersebut tercatat Rp2,4 miliar per hari pada 13 September 2024 dan tercatat 475 seri.
“Hal ini tentu didukung oleh para pelaku pasar modal Indonesia, baik investor, penerbit, anggota bursa, dan juga dari regulator seperti OJK,” kata Irvan di Gedung BEI di Jakarta pada Kamis (19/9/2024).
Irvan pun menyebut bahwa produk waran terstruktur Put akan segera terbit pada tahun ini. Produk tersebut dalam tahap persetujuan regulator agar dapat diperjualbelikan dengan aman.
“Kami mencoba melakukan perluasan daftar underlying yang lain, misal waran terstruktur [menggunakan] dari IDX30 menjadi IDX80, karena dari 475 seri ini kami hanya menggunakan IDX30,” tambah Irvan.
“Tahun ini kami juga ada rencana meluncurkan Put waran terstruktur. Mudah-mudahan tahun ini waran terstruktur tersebut bisa kami luncurkan,” tambah Irvan.
Sementara itu, Director of Equity Derivatives RHB Sekuritas, Kenneth Zhao mengatakan hadirnya produk waran terstruktur telah menunjukkan permulaan era investasi yang baru untuk pasar modal di Indonesia.
“Mari kita mulai belajar, berinvestasi, dan mengembangkan pasar waran terstruktur bersama,” ajak Zhao.
Trader waran sekaligus pendiri komunitas @WaranHunterIndonesia, Deffandi Nasrul memperkirakan pasar waran terstruktur akan cerah di masa mendatang. “Karena [indeks] IDX30 akan dikembangkan lagi menjadi IDX80,” pungkas Deffandi. (*)