Otsuka Group Berhasil Terapkan Program Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja
PT Otsuka Indonesia dan PT Amerta Indah Otsuka, anak perusahaan Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. (Jepang) berhasil menjadi inisiator program Bebas Tuberkulosis di tempat kerja yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13, 2022 tentang Pencegahan Tuberkulosis di Tempat Kerja dan konsisten untuk memberikan edukasi . Bahkan, Otsuka menggandeng lebih dari 60 perusahaan untuk bergabung dalam eliminasi Tuberkulosis tahun 2030 sebagai bentuk dukungan Otsuka kepada pemerintah yang berkelanjutan.
Sudarmadi Widodo, Human Capital & Corporate Communications Director Otsuka Group mengatakan, “Melalui program sustainability Otsuka yang salah satunya berfokus pada bidang kesehatan, kami telah menjalankan program yang komprehensif terkait bebas tuberkulosis di tempat kerja sejak 2022. Salah satu tujuan jangka panjang kami yaitu tidak hanya fokus pada internal perusahaan, namun juga mengajak perusahaan lain untuk diberikan sosialisasi terkait edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis serta mengeliminasi stigma negatif terhadap pasien tuberkulosis di tempat kerja.”
Faktanya Indonesia tercatat sebagai negara dengan penyebaran penyakit Tuberkulosis tertinggi kedua di dunia yaitu sekitar 1.060.000 kasus tuberkulosis dan lebih dari 144.000 orang meninggal karena penyakit ini setiap tahunnya.
Penemuan kasus tuberkulosis terbesar berasal dari usia produktif (25-54 tahun) dengan kontribusi sekitar 35% dari total penderita tuberkulosis di Indonesia, sehingga peran dan kesadaran perusahaan-perusahaan di Indonesia harus ditingkatkan untuk turut serta dalam program pemberantasan tuberkulosis.
Atas keberhasilan penanganan Tuberkulosis itu, Otsuka Group kembali mendapatkan penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024.
Kali ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) dan Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (ADINKES) pada acara puncak Rapat Koordinasi Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta dan Pertemuan Nasional Dinas Kesehatan di Palembang, Sumatra Selatan.
“Harapan kami yaitu semakin banyak perusahaan yang akan bergabung dalam program yang dimiliki oleh Otsuka, karena dengan cara inilah Kementerian ketenagakerjaan dapat terbantu untuk mendorong implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.13 tahun 2022,” ujar Drs. Muhamad Idham, M.K.K.K., Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Peran dari sektor swasta untuk menjadi mitra bagi Asosiasi Dinas Kesehatan tentu sangat penting dalam penanggulangan AIDS – Tuberkulosis – Malaria di Indonesia.”Melalui penghargaan untuk Otsuka yang konsisten menjalankan program pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja, kami berharap hal ini dapat memberikan inspirasi kepada perusahaan lainnya di seluruh Indonesia untuk dapat saling bekerja sama dalam eliminasi tuberkulosis 2030,” ungkap dr. M. Subuh, MPPM, Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan (21/9/2024).
Apresiasi dari pemerintah melalui berbagai penghargaan untuk Otsuka Group, makin mendorong perusahaan untuk menyukseskan eliminasi tuberkulosis 2030 melalui program bebas tuberkulosis di tempat kerja sebagai wujud komitmen Otsuka sesuai filosofi perusahaan yaitu ‘Otsuka People Creating New Products for Better Health Worldwide’ dan terus mendorong terciptanya kerja sama dengan lebih banyak perusahaan serta institusi dalam memberikan sosialisasi pemberantasan Tuberkulosis secara berkelanjutan. (*)