Dikeluarkan dari Indeks FTSE Russell, Direksi BREN Buka Suara
Saham PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN) akan resmi keluar dari indeks saham FTSE Russell pada perdagangan Rabu 25 September 2024. Terkait hal ini, Direksi dan Corporate Secretary BREN Merly buka suara dan menyampaikan penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/9/2024).
Merly menjelaskan bahwa pada saat IPO, 97% saham Perseroan dikuasai oleh 4 pemegang saham yakni PT Barito Pacific Tbk (64,666%), Green Era Energy Pte. Ltd. (23,603%), Jupiter Tiger Holdings ( 4,365%) dan Prime Hill Funds (4,365%). Namun per 19 September 2024 komposisinya kepemilikan keempatnya berubah menjadi total 95,971% dengan rincian masing-masing 64,666%, 23,603%, 3,941% dan 3,761%.
“Perseroan telah memberikan informasi lengkap mengenai status pengendalian dan afiliasi dari semua pihak yang tercatat sebagai pemegang saham Perseroan sebelum dan pada saat IPO tahun 2023. Kami tidak menambahkan informasi baru karena semua sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku serta terungkap dalam laporan yang relevan,” katanya.
Mengenai free float, Perseroan menegaskan bahwa berdasarkan data harian per tanggal 19 September 2024, jumlah saham yang memenuhi persyaratan free float berdasarkan ketentuan Bursa adalah sebesar 15.601.235.234 saham, atau 11,66%. Jumlah ini tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan persentase free float berdasarkan prospektus IPO yang menyebutkan bahwa jumlah saham free float adalah sebanyak 15.694.413.334 saham atau 11,73%. Perseroan akan terus memantau kepatuhan terhadap aturan free float yang ditetapkan oleh Bursa.
Sebelumnya, FTSE Russell pada Kamis pekan lalu mengumumkan mengeluarkan BREN dari dari indeks FTSE Global Equity Indonesia. FTSE menilai BREN tidak memenuhi aturan free float atau jumlah saham yang beredar di pasar reguler yang tertuang dalam aturan high shareholder concentration yang diamanatkan FTSE.
Mengenai hal ini, Merly mengatakan, FTSE Russell (FTSE) merupakan lembaga independen yang memiliki kriteria, persyaratan dan aturan yang diterapkan sebelum memutuskan masuk/keluarnya suatu saham dalam index FTSE. Dalam hal ini, Perseroan bersifat pasif dan tidak memiliki kewenangan apapun yang dapat mempengaruhi keputusan yang diterbitkan FTSE.
Pada saat IPO, komposisi kepemilikan saham oleh 4 pemegang saham tersebut adalah 97%, dan sampai hari ini telah terjadi perubahan sebagaimana yang dijelaskan di atas. Sejak tanggal 23 Agustus 2024 (berdasarkan pengumuman FTSE Global Equity Index Series, Asia Pacific Ex Japan Ex China September 2024 Semi-Annual Review oleh FTSE) sampai dengan tanggal 19 September 2024, tidak terjadi perubahan signifikan terhadap kepemilikan oleh 4 pemegang saham tersebut.
“Seluruh informasi kepemilikan saham tersebut telah dilaporkan dan diungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Merly. (*)