Menkeu Ungkap APBN Defisit Rp153,7 Triliun hingga Akhir Agustus 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2024 mengalami defisit sebesar Rp153,7 triliun, atau 0,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hingga akhir Agustus 2024, pendapatan negara mengalami penurunan sebesar 2,5 persen secara tahunan (year on year/yoy), menjadi Rp1.777 triliun, yang merupakan 63,4 persen dari target tahun ini.
Penurunan tersebut tercatat lebih kecil dibandingkan bulan sebelumnya, bahkan lebih rendah dibandingkan kontraksi pada Juni 2024.
"Pada bulan lalu tercatat 6,5 persen. Pada bulan Juni bisa mencapai 8 persen, jadi ini adalah kontraksi dari pendapatan negara. Kita berharap sampai akhir tahun pendapatan negara bisa terus mengejar target meskipun situasinya tidak ringan, terutama pada beberapa pos pendapatan seperti penerimaan pajak badan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (23/9/2024).
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa hingga akhir Agustus 2024, belanja negara telah mencapai Rp1.930,7 triliun, atau 58,1 persen dari total pagu belanja tahun ini. Pertumbuhan belanja negara pun masih sangat kuat, tercatat sebesar 15,3 persen (yoy).
Menkeu juga memaparkan bahwa belanja negara digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk persiapan pemilihan umum (Pemilu) di awal tahun serta bantuan sosial (bansos) terkait dampak El Niño yang diberikan kepada masyarakat.
"Sejak awal tahun, pertumbuhan belanja negara selalu berada di angka dua digit. Seperti yang telah dijelaskan, kita ada kebutuhan untuk Pemilu dan belanja bansos El Niño. Ini semua menyebabkan belanja negara meningkat, dan pertumbuhan double digit ini masih bertahan hingga Agustus, yakni 15,3 persen dibandingkan tahun lalu," jelas Sri Mulyani.
Dengan total pendapatan dan belanja tersebut, APBN hingga akhir Agustus 2024 mencatatkan defisit, di mana pendapatan negara lebih kecil dibandingkan pengeluaran pemerintah.
Sri Mulyani menegaskan bahwa defisit sebesar Rp153,7 triliun, atau 0,68 persen dari PDB, masih sesuai dengan batas yang ditetapkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.
"Dengan pendapatan dan belanja tersebut, kita melihat defisit APBN hingga akhir Agustus sebesar Rp 153,7 triliun, atau 0,68 persen dari PDB. Ini masih berada dalam jalur sesuai RUU APBN 2024. Keseimbangan primer kita juga masih berada dalam status surplus sebesar Rp 161,8 triliun. Inilah kinerja APBN hingga akhir Agustus 2024," jelasnya. (*)