Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp183,2 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai pada Agustus 2024 senilai Rp183,2 triliun atau 57,1% dari target APBN. Raihan ini tumbuh 6,8% dibandingkan periode yang sama di Agustus 2024. Hal ini didorong pertumbuhan seluruh jenis pertumbuhan seluruh jenis penerimaan yang masuk kas negara.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono, menjelaskan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut setara dengan 57,1% ari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. “Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu penerimaan kepabeanan dan cukai masih mampu tumbuh 6,8%,” jelas Thomas dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/9/2024) kemarin.
Tercatat penerimaan bea masuk (BM) Rp33,9 triliun atau tumbuh 3,1%, melampaui target sebesar 59,1%. Ini didorong kenaikan nilai impor sebesar 3,3% meskipun tarif efektif menurun yang disebabkan penurunan penerimaan dari komoditas kendaraan bermotor roda empat atau lebih, suku cadang kendaraan dan produk bajak. Adapun penguatan nilai tukar US$ terhadap rupiah (Rp15.090/US$, 2024: Rp15.923/US$).
Sementara, penerimaan bea keluar (BK) juga meningkat 59,3%, menjadi Rp10,9 triliuh. Pencapaian tersebut setara 62,2% dari target APBN 2024. Penerimaan keluar pada Agustus 2024 ini dipengaruhi kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga meskipun disisi lain terjadi penrunan bea keluar dari produk sawit dampak dari turunnya harga dan ukuran volume ekspor.
Penerimaan BK sampai dengan Agustus tumbuh 59,3%, dipengaruhi BK tembaga tumbuh 56,78% yoy dengan share dari total BK mencapai 77,1%. Hal ini dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga. Kemudian, BK produk sawit turun 57,3% yoy yang dipengaruhi oleh penurunan rerarat CPO 2024 sebesar 5,21% yoy, US$859/MT ke US$814/MT. Serta, penurunan volume ekspor produk sawit sebesar 16,11% yoy 28,31 juta ton menjadi 23,75 juta ton.
Selanjutnya untuk penerimaan cukai mencapai Rp 138,4 triliun pada Agustus 2024 atau setara 56,2% dari target APBN 2024. Angka tersebut tumbuh sebesar 5,0%. Penerimaan cukai didorong dari cukai komoditas CHT tumbuh 4,7% dipengaruhi kenaikan produksi terutama hasil tembakau golongan II dan III. Penerimaaan cukai minuman mengandung etil alkohol juga tumbuh 11,9% dampak dari kebijakan kenaikan tarif dan kenaikan poduksi dalam negeri.
Rincian penerimaan cukai sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp138,4 triliun atau tumbuh 5,0% yang dipengaruhi oleh cukai HT sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp132,8 triliun terpengaruh dari kenaikan produksi Golongan II dan Golongan III.
Cukai MMEA sebesar Rp5,4 triliun atau tumbuh 11,9% didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri. Cukai EA sebesar Rp93,6 miliar atau tumbuh 21,9% sejalan dengan kenaikan produksi. "Selain itu, Bea Cukai berhasil menindak 157,5 juta batang rokok ilegal pada Operasi Gempur pada Juli hingga Agustus 2024," ucap Thomas. (*)