Trends

Berkat Kolaborasi Banyak Pihak, Penipuan Kripto Rp3 Miliar Terungkap

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, bersama dengan Tokocrypto dan Binance, berhasil mengungkap operasi penipuan kripto besar di Indonesia.

Penipuan ini terungkap setelah Bareskrim memulai investigasi pada November 2023 terhadap kasus dugaan penipuan perdagangan melalui situs web palsu, yang kemudian diketahui merupakan bagian dari skema pig butchering.

Investigasi tersebut mengungkap bahwa situs web tersebut digunakan untuk menipu korban dan mentransfer dana curian ke beberapa rekening. Beberapa tersangka yang terlibat dalam pengelolaan rekening tersebut ditangkap.

Saat penangkapan, petugas menemukan sekitar 50 ponsel dan sejumlah kartu bank Indonesia, serta berbagai aplikasi perbankan di perangkat yang digunakan para tersangka. Namun, mereka menolak memberikan informasi tentang dompet kripto yang mereka kelola.

Melalui analisis forensik, tim penyidik Bareskrim berhasil mengidentifikasi alamat dompet yang diduga dikuasai oleh para tersangka. Bukti ini diperoleh dari riwayat komunikasi mereka, terutama melalui aplikasi Telegram, di mana tangkapan layar percakapan menunjukkan alamat dompet kripto yang relevan.

Menyadari kompleksitas kasus ini, terutama terkait transaksi kripto lintas batas, Bareskrim meminta bantuan Tokocrypto untuk menganalisis lebih lanjut. Tokocrypto kemudian bekerja sama dengan Binance Financial Intelligence Unit (FIU), yang membawa keahlian investigasi mereka untuk mendukung operasi ini.

Azizah Mutia Karim, VP of Legal, Compliance & Government Relations Tokocrypto menegaskan pentingnya kolaborasi dalam melawan penipuan di sektor keuangan, khususnya melalui aset kripto.

"Di Tokocrypto, kami berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan penegak hukum dan mitra industri seperti Binance untuk memastikan ekosistem aset kripto yang aman dan terpercaya. Kasus ini menunjukkan kekuatan kolaborasi dan komitmen kami dalam mengungkap kegiatan penipuan dan melindungi masyarakat," ujar Mutia, Selasa (24/9/2024).

Peran Tokocrypto sebagai penghubung awal dengan Bareskrim menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan ekosistem kripto Indonesia. Dengan mengedepankan transparansi dan integritas, Tokocrypto berkontribusi dalam pengawasan dan investigasi terhadap praktik penipuan di dunia kripto, memastikan keamanan para pengguna.

Nils Andersen Röed, Head Binance FIU, juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara sektor publik dan swasta. "Kami selalu membuka jalur komunikasi dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia. Melalui kerja sama dengan Bareskrim, kami berhasil mengambil tindakan penting dalam kasus ini," ujarnya.

Binance FIU dan mitranya memberikan dukungan analisis mendalam, mulai dari penyelidikan awal, pemrosesan data, pembekuan aset, hingga penyitaan dana sebesar US$200.000 atau sekitar Rp3 miliar yang diserahkan kepada penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved