Economic Issues

Impor Produk Berteknologi Tinggi Tersendat-Sendat, Ekonom INDEF: Perlu Konsisten Kebijakan

Impor Produk Berteknologi Tinggi Tersendat-Sendat, Ekonom INDEF: Perlu Konsisten Kebijakan
Ilustrasi mobil listrik.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dradjad Hari Wibowo menjelaskan bahwa potensi barang berteknologi tinggi masuk ke Indonesia seperti semikonduktor (cip) hingga mobil listrik masih dapat dilakukan.

“Satu hal kunci ini adalah konsistensi kebijakan. Investor sering diundang untuk investasi, katakanlah mobil listrik. Begitu diundang [mereka] investasi besar, tahu-tahu kebijakan berubah,” keluh Dradjad dalam acara diskusi UOB Economi Outlook 2025 di Jakarta pada Rabu (25/9/2024).

Dradjad menggambarkan ilustrasi investasi mobil listrik di Indonesia, beberapa investor telah menggelontorkan dana besar untuk pengembangan dan perakitan mobil. Selain itu, Dradjad juga mengamati bahwa investor asing memiliki ketertarikan berinvestasi untuk pengembangan produk berteknologi tinggi tersebut di Indonesia. Namun, potensi itu belum bisa dimaksimalkan negara.

“Kita mengundang investor ke Indonesia, menunjukkan potensi, mereka tertarik, begitu sudah lihat realita di lapangan, investor taruh di Vietnam, Thailand, Myanmar,” tambah Dradjad.

Sebelumnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai telah direvisi beberapa kali. Aturan tersebut awalnya memberi kelonggaran mulai dari tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga peta jalan pengembangan kepada pabrikan dengan investasi tertentu.

Setelah mengalami revisi beberapa kali, tepatnya pada Perpres Nomor 79 tahun 2023 (revisi Perpress Nomor 55), ada pembatasan insentif untuk impor mobil listrik secara utuh. Selain itu, terdapat perbedaan tarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) antara mobil listrik produksi dalam negeri dengan produk impor utuh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, populasi kendaraan listrik di Indonesia per April 2024 mencapai 133.225 unit. Secara rinci, ada 109.576 unit kendaraan roda dua, 320 unit kendaraan roda tiga, 23.238 unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan komersil, dan 81 unit bus listrik.

Selain itu, Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah yang siap menggunakan transportasi umum berbasis listrik.

“.... bus itu DKI lebih progresif dibandingkan daerah lain. Tentu saya berharap bahwa daerah lain juga bisa segera mengikuti DKI agar penggunaan transportasi massal juga menggunakan kendaraan listrik,” kata Airlangga sebagaimana mengutip dari detikoto pada Selasa (24/9/2024). (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved