Nggak Perlu Ribet, Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Bisa di Tokopedia
Tokopedia kembali memperluas layanannya dengan meluncurkan fitur terbaru, yaitu "Daftar BPJS Ketenagakerjaan". Fitur ini dirancang untuk membantu pekerja informal dan pelaku UMKM memperoleh perlindungan atas risiko pekerjaan, mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian. Tokopedia pun menjadi platform e-commerce pertama yang memperkenalkan fitur ini, sejalan dengan misi mereka dalam memudahkan akses terhadap layanan publik.
Dimas Kuncoro Jati, Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia dan TikTok E-commerce, menyatakan, “Setiap pekerja, termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM, berhak mendapatkan perlindungan dari risiko kerja. Dengan fitur terbaru ini, masyarakat dapat mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan kapan pun dan di mana pun, melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia.”
Kerja sama antara Tokopedia dan BPJS Ketenagakerjaan ini membuka peluang bagi pekerja informal dan pelaku UMKM untuk merasakan manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui program JKK, peserta akan mendapatkan perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan dan santunan tanpa batas. Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lain, dengan total santunan mencapai Rp174 juta.
Menurut Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana, kolaborasi ini diharapkan dapat memudahkan akses bagi segmen pekerja dari sektor UMKM untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Tokopedia juga menjadi e-commerce pertama yang memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan konsep voucher,” tambahnya.
Untuk melakukan pendaftaran, pengguna hanya perlu mengetik "BPJS" di kolom pencarian Tokopedia, memilih opsi "Daftar BPJS Ketenagakerjaan", dan kemudian memilih jenis voucher sesuai dengan skala usaha mereka. Tokopedia menyediakan lebih dari 65 metode pembayaran, mulai dari dompet digital hingga pembayaran di minimarket.
Inisiatif ini tak hanya memfasilitasi pendaftaran peserta baru, namun juga memungkinkan pembayaran berbagai jenis BPJS lainnya, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS untuk pekerja migran, melalui aplikasi Tokopedia. (*)