Komitmen Terapkan SDG'S, MHU Bikin Mini Ranch dan Perkebunan di Kawasan Pasca Tambang
PT Multi Harapan Utama (MHU), perusahaan pertambangan batu baa menerapkan Praktik Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practices (GMP). Salah satu program keberlanjutan yang diimplementasikan MHU adalah pemanfaatan lahan pasca tambang dengan mengembangkan Agro-Edu-Wisata di daerah Desa Jonggon Jaya dan Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
MHU berkolaborasi dengan stakeholder terkait, antara lain Universitas Kutai Kartanegara, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta masyarakat lokal untuk memanfaatkan lahan reklamasi dan revegetasi atau bekas tambang untuk pengembangan usaha kegiatan pertanian, perkebunan dan peternakan di kawasan pasca tambang MHU itu.
MHU membuat mini ranch berupa peternakan sapi, penangkaran rusa sambar dan mengembangkan tanaman holtikulutura berupa kebun kelengkeng, kebun jagung hingga kebun sorgum.
Melalui pendekatan ini, MHU merestorasi lahan bekas tambang menjadi kawasan produktif yang dapat digunakan oleh masyarakat sekitar. Program ini membantu pemulihan ekosistem dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal melalui kegiatan pertanian dan kehutanan berkelanjutan.
Praktik GMP oleh MHU ini diapresiasi pada pada ajang Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik Tahun 2024 atau GMP Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu pekan ini.
MHU menggondol empat penghargaan yaitu Piagam Penghargaan Utama untuk aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup, Piagam Penghargaan Utama untuk aspek Penerapan Konservasi, Piagam Penghargaan Utama pada aspek Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan, serta Piagam Penghargaan Utama pada aspek Pengelolaan Teknis.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen MHU dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas pertambangan dan pelestarian lingkungan. Salah satu contoh nyata dari dedikasi MHU terhadap keberlanjutan adalah pengelolaan lahan pascatambang. MHU tidak hanya memastikan bahwa lahan yang telah digunakan untuk operasi tambang dipulihkan sesuai dengan standar lingkungan, tetapi juga menjalankan program keberlanjutan yang berdampak jangka panjang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang hadir dalam acara ini menyampaikan setiap perusahaan tambang harus mampu mengedepankan penerapan kaidah pertambangan yang menekankan penguatan pada prinsip Environment, Social, dan Governance (ESG) pada subsektor pertambangan minerba untuk keberlanjutan usaha dan meningkatkan daya saing. “Tolong tambang perhatikan kaidah-kaidah pertambangan, lingkungan dijaga, kalau yang tidak bisa mentaati lingkungan dengan baik, saya lagi menyusun dengan Pak Dirjen bagaimana caranya agar teman-teman bisa tertib,” ujar Bahlil pada siaran pers yang diterima swa.co.id di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Perwakilan Manajemen MHU, Ilham Nugraha, mengatakan pencapaian MHU itu merupakan hasil dari kerja sama seluruh pihak di MHU untuk terus meningkatkan standar operasional penambangan. “Ini memotivasi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar tertinggi dalam operasional pertambangan yang berkelanjutan, serta memastikan bahwa kami selalu dapat menjaga lingkungan dan tentunya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” terang Ilham.
Good Mining Practice Award merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan pertambangan yang menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya perusahaan dalam menjaga praktik penambangan dengan mengedepankan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, penerapan konservasi mineral dan batubara, pengelolaan teknis serta penerapan standarisasi usaha jasa pertambangan.
Penghargaan GMP Award yang diraih MHU ini kembali membuktikan diri sebagai salah satu perusahaan yang selalu mengedepankan standar terbaik dalam praktik operasinya. Hal ini sejalan dengan semangat keberlanjutan (sustainability) sebagai bentuk tanggung jawab serta inisiasi perusahaan.
(MHU) merupakan perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda di Kalimantan Timur. MHU ditunjuk oleh PemerintahIndonesia untuk melaksanakan kegiatan pertambangan batubara (eksplorasi dan operasi produksi), berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (dikenal dengan IUPK) sebagai perpanjangan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi Pertama.
MHU pada 1987 memulai eksplorasi pertama dan dilanjutkan dengan produksi pada 1992. MHU menandatangani Amandemen PKP2B pada April 2017 dan telah diberikan IUPK pada bulan April 2022. MHU merupakan bagian dari bagian dari MMS Group Indonesia. (*)
(*)