Penyaluran Kredit di Bali Senilai Rp109 Triliun, Tumbuh 7% di Juli 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali posisi Juli 2024 tetap solid dan stabil. Sektor perbankan, misalnya, menunjukkan pertumbuhan penyaluran kredit dan dana pihak ketiga (DPK) di Juli tahun ini. Penyaluran kredit di Bali pada Juli 2024 senilai Rp109,16 triliun atau tumbuh 7,66% dibandingkan Juli tahun lalu.
Sedangkan berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit ini masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp5,93 triliun atau tumbuh 21,80%. "Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali," ujar Kristrianti Puji Rahayu, Kepala OJK Bali, pada siaran pers yang dikutip swa.co.id di Denpasar, Bali, Minggu (29/9/2024).
Puji menjabarkan berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,84% kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 7,86%. Di sisi lain, kredit korporasi terus menunjukkan pertumbuhan double digit yang mencapai 15,71 %. Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 33,99% dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,51%.
Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,94 triliun atau tumbuh 5,51 % serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,58 triliun, naik 14,69%.
OJK mencatat penghimpunan DPK di Juli tahun ini mencapai Rp185,39 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth, yaitu 17,78%. Walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 23,81%. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Juli 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp16,13 triliun.
Fungsi intermediasi tecermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 58,88%, menurun dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 64,41%. Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain disebabkan pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. “Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali,” tambahnya.
Untuk kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan capital adequacy ratio (CAR), terjaga di atas threshold berturut-turut sebesar 15,28% dan 35,70%. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross sebesar 3,32%, terbilang stabil dibandingkan Juli 2023 maupun Juni 2024 yang juga sebesar 3,32%.
NPL net sebesar 2,22%, sedikit meningkat dibandingkan Juni 2024 yang sebesar 2,17%. Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit, menurut Puji, berdampak positif terhadap penurunan rasio loan at risk (LaR) menjadi 14,51% dari sebelumnya 25,73% pada Juli 2023. "OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko," ucap Puji. (*)