Investor Kripto di Agustus Naik 1,95%, Transaksi Capai Rp344,09 Triliun
Perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Agustus 2024, jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 20,9 juta investor atau naik 1,95% jika dibandingkan Juli 2024 sebanyak 20,59 juta. Nilai transaksi aset kripto tumbuh dari Rp42,34 triliun di Juli 2024 menjadi Rp48 triliun di Agustus 2024.
“Dengan demikian, secara akumulatif nilai transaksi aset kripto pada Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun atau tumbuh 354% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, di Jakarta, Selasa (1/10/2024) kemarin.
Investasi pasar kripto diprediksi semakin cerah di masa mendatang. Hal ini karena adanya penurunan suku bunga The Fed sebesar 50 basis poin menjadi 4,75% pada September 2024 kemarin, yang dapat dikatakan sebagai salah satu momentum yang cukup dinantikan investor di tahun ini. Analis menilai perubahan arah kebijakan The Fed sejauh ini telah terlihat mampu memberikan angin segar bagi instrumen investasi high risk seperti saham dan aset kripto.
Suku bunga AS yang lebih rendah dapat turut menjadi pemicu meningkatnya likuiditas baik di pasar saham AS maupun pasar kripto. Selain karena akses terhadap dollar kemudian menjadi lebih murah untuk para investor di AS, tidak sedikit bank sentral di negara-negara lain yang akan turut memanfaatkan momentum tersebut untuk turut menurunkan suku bunga acuan mereka guna menunjang pertumbuhan ekonomi.
“Langkah yang mungkin terlalu berisiko bagi stabilitas nilai mata uang negara tersebut jika dilakukan sebelum The Fed menurunkan suku bunganya,” kata Analis Reku, Fahmi Al Muttaqin dalam keterangannya yang dikutip swa.co.id di Jakarta, baru-baru ini.
Mengenai bunga simpanan yang lebih rendah di berbagai negara, selain dapat memicu investor untuk mencari instrumen yang menawarkan potensi return lebih tinggi, juga dapat memicu investor untuk menyampingkan uang fiat dan menggantinya dengan instrumen yang dapat menjadi inflation hedge. Hal ini dikarenakan suku bunga yang lebih rendah dapat meningkatkan jumlah uang yang bersirkulasi di ekonomi sehingga menurunkan nilai dari uang yang beredar.
“Dengan demikian, aset kripto seperti Bitcoin misalnya, dengan segala kelebihannya, kemudian menjadi instrumen yang semakin banyak diperhatikan di tengah situasi yang ada. Saham dengan potensi pertumbuhan yang lebih tinggi dari inflasi juga tidak kalah menarik untuk beberapa tipe investor,” jelasnya. (*)