PrismaLink Edukasi Konsumen untuk Lindungi Diri Saat Transaksi Online
PrismaLink sebagai perusahaan penyedia layanan payment gateway menerapkan sejumlah langkah sebagai upaya dalam melindungi mitra dan masyarakat dari kejahatan siber. Salah satunya adalah memperketat proses Know Your Customer (KYC) saat menerima merchant baru.
Sebab para pelaku kejahatan siber memanfaatkan celah untuk melakukan penipuan melalui berbagai platform, seperti media sosial, aplikasi, dan e-commerce. Berbagai masalah dalam transaksi online seperti pinjaman online ilegal, penawaran keuntungan instan, produk harga miring, hingga judi online, turut menjadi perhatian serius bagi masyarakat.
“Kami secara rutin memberikan imbauan dan edukasi kepada mitra dan masyarakat untuk mengenali dan antisipasi modus penipuan dalam transaksi online. Selain itu, kami juga melakukan mekanisme Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) kepada merchant, dan proses monitor terhadap transaksi berjalan,” kata Stefanus Kurnia Suryaputra ,Head of Sales and Marketing PrismaLink di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
PrismaLink turut memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan transaksi online. Pertama, jaga kerahasiaan data pribadi dan keuangan seperti alamat, tanggal lahir, nomor kartu kredit, dan data lainnya. Waspada juga terhadap penawaran tidak masuk akal seperti produk eksklusif dengan harga murah yang tidak umum.
Selain itu, hindari transaksi yang tidak dilakukan langsung melalui website atau aplikasi dengan nama pelanggan yang tidak sesuai dengan nama Anda, misalnya melalui chat dengan nomor virtual account dikirimkan melalui foto. Pastikan pula URL situs yang digunakan untuk bertransaksi adalah benar dan menggunakan koneksi https:// yang merupakan standar keamanan transaksi online.
“Sangat penting untuk melindungi diri saat bertransaksi online. Gunakan koneksi internet pribadi untuk melakukan transaksi agar lebih aman, dan hindari model bisnis atau penawaran yang menjanjikan keuntungan cepat tidak wajar. Hal yang tidak biasa ini perlu dikenali dan diwaspadai oleh masyarakat,” lanjut Stefanus.
Selain menggunakan sistem keamanan berstandar internasional, PrismaLink mengimplementasikan Fraud Detection System (FDS) untuk mendeteksi dan mencegah transaksi-transaksi berpotensi fraud.
“Keamanan transaksi mitra menjadi salah satu prioritas utama. Ke depannya, kami akan terus melakukan edukasi melalui kanal media sosial dan media komunikasi lainnya sehubungan dengan keamanan transaksi online,” kata Stefanus.
Adapun beberapa bank yang telah menjadi rekanan PrismaLink seperti Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Permata, Bank Danamon, Bank Maybank, Bank CIMB NIAGA, Bank OCBC, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Neo Commerce (BNC), Bank Nobu, Hana Bank, Line Bank, Allo Bank, Bank BCA Syariah, DBS, Bank BJB dan akan terus bertambah untuk terus meningkatkan kemudahan pembayaran di Indonesia. (*)