Triv Kantongi Izin Bappebti, Kian Gaspoll Berdagang Fisik Kripto
Triv, platform perdagangan aset kripto di Indonesia yang berdiri sejak 2015, mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Izin ini menjadikan Triv sebagai salah satu platform perdagangan aset crypto di Indonesia yang memiliki legalitas dan pengawasan resmi dari lembaga pemerintah terkait.
Sebelumnya, Triv memegang izin penting yang dikeluarkan oleh Bappebti, yaitu izin menyelenggarakan staking crypto, atau proses menyimpan atau mengunci aset kripto untuk memvalidasi transaksi dalam jaringan blockchain. Tidak hanya itu, Triv menjadi anggota dengan tiga lembaga penjamin transaksi dan dana nasabah yang telah ditunjuk oleh Bappebti, yaitu Bursa Kripto Indonesia (CFX), Kliring komoditi indonesia (KKI), dan Indonesian Coin Custodian (ICC). Kehadiran lembaga-lembaga ini memberikan jaminan ekstra bagi nasabah bahwa dana mereka aman dan terlindungi, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Gabriel Rey, CEO Triv, mengapresiasi seluruh nasabah yang telah mendukung dan mempercayai Triv. “Kepercayaan nasabah adalah motivasi terbesar kami untuk terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan yang terbaik lagi kedepannya,“ ujar Gabriel. Keberhasilan ini, menurutnya, tidak lepas dari peran penting Bappebti serta kolaborasi berbagai pihak terkait yang terus mendukung pengembangan industri crypto di Indonesia.
Selain keamanan dan kenyamanan, Triv juga menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan bisnisnya. Proof of Solvency yang dirilis dan dapat diakses secara publik adalah contoh nyata dari komitmen TRIV terhadap keterbukaan informasi.
Melalui fitur ini, nasabah dapat melihat secara langsung kondisi keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset yang dimiliki Triv untuk menjamin dana mereka. Rasio solvabilitas sebesar 178% adalah bukti bahwa Triv memiliki cadangan likuiditas yang lebih dari cukup untuk memenuhi setiap kewajiban finansial kepada nasabah.
Dengan semakin banyaknya perhatian dari pemerintah dan regulator, Triv percaya bahwa industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas. "Kami optimis bahwa industri aset crypto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator, untuk memastikan bahwa perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak," kata Gabriel mengakhiri. (*)