Trends

Belanja Instansi Untuk Produk Made Indonesia Per September Capai Rp483 Triliun

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian di Jakarta, Senin (7/10/2024). (Foto : Humas Kemenperin).

Capaian realisasi belanja produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah terus bertambah, khususnya selama dua tahun terakhir, bahkan nilai realisasi per tahunnya sudah mencapai lebih dari 100% atau melampaui target dari Presiden Joko Widodo. “Puji syukur kepada Allah SWT, target APBN dan APBD dari Presiden Joko Widodo sebesar Rp400 Triliun untuk belanja produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri, sudah meningkat cukup signifikan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka Rapat Kerja Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Pada tahun 2022, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah telah membelanjakan Rp440,3 triliun untuk belanja produk dalam negeri (PDN), yang melampaui target belanja PDN minimal Rp400 Triliun sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023, instansi pemerintah itu membelanjakan Rp582,5 Triliun untuk PDN atau naik 32,3% dari tahun sebelumnya.

Pemerintah berupaya menyamai capaian tersebut di tahun 2024. “Untuk tahun 2024, sampai dengan 16 September 2024, Kementerian, Lembaga, dan Pemda membelanjakan Rp483 triliun untuk PDN. Memang sudah melebihi target Perpres, namun capaian penggunaan produk dalam negeri baru mencapai 41,7% dari Rp1.159 triliun total nilai rencana belanja pengadaan yang diumumkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP),” jelasnya.

Untuk itu, Menperin optimistis sisa anggaran akan lebih banyak dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri, terutama yang telah bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Masih ada waktu untuk mengejar belanja pengadaan PDN untuk tahun ini. Saya yakin hasil tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya mengingat Pokja Timnas P3DN yang dibantu oleh Tim P3DN masing-masing instansi sudah saling bersinergi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.

Pada kegiatan itu, Menperin menyebutkan keberhasilan peningkatan penggunaan produk dalam negeri ini adalah hal yang tidak terduga. Terdapat sinergi dan kerja sama dari berbagai instansi yang kini telah menunjukkan komitmennya untuk mengawal penggunaan produk dalam negeri.

Untuk mendukungnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempersiapkan ekosistem penggunaan produk dalam negeri mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan juga pengawasan yang melibatkan berbagai unsur Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan juga pihak terkait lainnya. Segala bentuk ekosistem yang telah terbangun harus tetap dijaga agar dapat berlanjut di masa pemerintahan yang baru.

“Meskipun masa pemerintahan akan berakhir, Program P3DN harus terus melaju. Kita harus teguh, kokoh, melindungi, dan siap pasang badan untuk produk dalam negeri. Targetnya adalah produk bersertifikat TKDN ini dapat membantu pengurangan impor sampai dengan 5% sesuai dengan amanat dari Inpres 2/2022,” tegas Agus.

Menperin menyampaikan harapannya agar setiap instansi bisa pasang badan untuk menghalau masuknya produk impor yang ditakutkan bisa menggerus produk asli Indonesia. Semakin banyak penggunaan produk dalam negeri khususnya yang bersertifikat TKDN, investasi akan semakin meningkat, tenaga kerja semakin banyak terserap, struktur industri semakin kuat dan penerimaan pajak juga akan terus naik, yang akhirnya perekonomian nasional akan semakin bertumbuh dan menguat. Inilah hasil akhir yang kita harapkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri.

“Perekonomian nasional ada di tangan kita. Kemandirian bangsa, tenaga kerja Indonesia, hingga keputusan apakah kita akan menjadi negara maju atau terus menerus terjebak sebagai negara berkembang ada pada keputusan Bapak Ibu. Sekali lagi, saya berpesan untuk terus mengoptimalkan program P3DN ini. Pakai PDN, Wajib TKDN,” tegas Agus.

Dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilaksanakan pameran produk dalam negeri bersertifikat TKDN. Seluruh peserta pameran telah dikurasi berdasarkan besaran kebutuhan produk dalam negeri pada pengadaan pemerintah. “Adapun produk tersebut meliputi produk elektronik, alat peraga pendidikan, alat kesehatan, produk farmasi serta furnitur kantor yang banyak dibeli pada pengadaan pemerintah. Tercatat ada 20 booth produsen dalam negeri yang berpartisipasi dalam pameran,” jelas Odo.

Ia menyampaikan, setelah pelaksanaan kegiatan, diharapkan dapat terwujud evaluasi capaian program P3DN, rencana kerja Tim Nasional P3DN di tahun 2025, pembaharuan tugas Pokja Pemantauan, Pokja Pengawasan dan Pengendalian TKDN dan Pokja Sosialisasi untuk mendukung pencapaian target realisasi belanja produk dalam negeri.

TKDN Produk Apple

Pada kesempatan ini, Menperin memberikan tanggapan mengenai isu ang sedang ramai beredar di masyarakat, terkait ponsel iPhone 16 dari Apple yang belum bisa masuk ke pasar Indonesia. Agus mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema. Pertama, skema manufaktur (pembuatan produk di dalam negeri), kemudian skema aplikasi (pembuatan aplikasi di dalam negeri), atau skema pengembangan inovasi di dalam negeri.

Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah pengembangan inovasi atau skema ketiga. “Sebelumnya Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang. Namun, saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple, karena realisasi investasi Apple masih mencapai Rp1,48 triliun, dari komitmen investasi Rp1,71 triliun. Sehingga masih terdapat kekurangan komitmen sekitar Rp 235 miliar,” jelas Agus.

Sehingga, jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40%. Dengan demikian telepon genggam iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved