Penyaluran Kredit Bank ke UMKM Capai Rp1.474 triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penyaluran Kredit UMKM hingga Agustus 2024 mencapai Rp1.474 triliun, meningkat 4,42% secara tahunan (yoy) dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar Rp1.412 triliun.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi makroekonomi seperti laju pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, serta dinamika global yang mencakup situasi geopolitik, yang berdampak pada perekonomian domestik.
“Meskipun menghadapi tantangan-tantangan tersebut, perbankan tetap optimis mampu mendorong penyaluran kredit UMKM, dengan dukungan dari Pemerintah dan (pihak terkait) lainnya,” ujarnya.
OJK bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya terus aktif berkoordinasi, mengevaluasi, dan memantau kondisi UMKM serta efektivitas instrumen kebijakan yang ada untuk menstimulasi kredit UMKM yang berkelanjutan dan tangguh. Beberapa langkah yang dilakukan termasuk melalui program inklusi keuangan dengan memperluas jaringan agen bank, program subsidi dari Pemerintah melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat), serta insentif berupa kelonggaran likuiditas bagi perbankan.
Selain itu, Dian juga menyoroti bahwa sektor industri pengolahan menjadi salah satu sektor ekonomi yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penyaluran kredit perbankan. Hingga Agustus 2024, porsi kredit untuk sektor ini mencapai 15% dari total kredit perbankan, menjadikannya sektor produktif terbesar kedua dalam penyaluran kredit. Pertumbuhan kredit di sektor ini juga masih cukup signifikan, mencapai 8,15% secara tahunan (yoy), naik dari tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 3,35% yoy.
Ke depannya, penyaluran kredit di sektor industri pengolahan diperkirakan akan terus tumbuh dan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan kredit. Berdasarkan survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) Triwulan 3, sektor-sektor yang diproyeksikan akan menjadi motor penggerak kredit adalah sektor perdagangan besar dan eceran, perantara keuangan, serta industri pengolahan.
Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan hingga Agustus 2024 mencapai 11,40% yoy, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 9,06%. Secara year-to-date (ytd), kredit juga meningkat 5,89%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ytd pada Agustus 2023 yang sebesar 4,92%. Dengan capaian ini, OJK optimis bahwa pertumbuhan kredit perbankan di 2024 akan tetap sesuai dengan target yang ditetapkan pada awal tahun, yaitu di kisaran 9-11%. (*)