Mayoritas Kredit di Bali dan Nusra Disalurkan untuk Kredit Produktif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara pada Agustus 2024 tetap resilien dan terjaga stabil. Hal ini didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga,
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyatakan penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di Bali mencatat pertumbuhan di periode tersebut. Penyaluran kredit di Agustus tahun ini mencapai Rp225,96 triliun, tumbuh 8,30%. "Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,85% kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 36,69% pada modal kerja dan 21,16% pada investasi. Sedangkan berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar 42,15%, dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 25,29%," ujar Puji pada keterangan tertulis di Denpasar, Bali Jumat (11/10/2024).
Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp7,69 triliun, tumbuh 8,78% serta sektor perdagangan besar dan eceran yang bertambah sebesar Rp2,45 triliun atau tumbuh 4,47% secara tahunan.
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 44% kredit di Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 7,01%. Penghimpunan DPK, menurut Puji, mencapai Rp275,53 triliun atau tumbuh double digit yaitu 13,84%. Ini ditopang oleh kenaikan nominal tabungan yang bertambah sebesar Rp18,96 triliun dan giro sebesar Rp9,06 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Agustus 2024 sebesar 82,01%, melandai dibandingkan posisi Agustus 2023 yang sebesar 86,21%. "Menurunnya rasio LDR disebabkan karena pertumbuhan DPK yang lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit," ujarnya. (*)