Moratelindo (MORA) Lakukan Perubahan Direksi Entitas Anak Indo Pratama Teleglobal (IPT)
PT Mora Telematika Indonesia Tbk atau Moratelindo (MORA) melakukan perubahan susunan anggota direksi entitas anak perusahaan, yaitu PT Indo Pratama Teleglobal (IPT). Merangkum dari keterbukaan informasi, IPT kini hanya memiliki direktur Jimmy, komisaris utama Indra Nathan Kusnadi, dan komisaris Siska Suryaman.
“... terdapat keputusan dari para pemegang saham IPT untuk memberhentikan dengan hormat Candra Bramono Indianto sebagai Direktur IPT efektif sejak tanggal 30 September 2024,” ujar Sekretaris Perusahaan Moratelindo Henry Rizard Rumopa dalam keterbukaan informasi pada Senin (14/10/2024).
Perubahan susunan direksi itu membuat Candra Bramono Indianto yang sebelumnya berperan sebagai direktur, mendapatkan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusannya selama menjabat sepanjang tercermin pada laporan keuangan perusahaan.
Perusahaan juga menambahkan, tidak terdapat anggota direksi yang baru, sehingga perusahaan tidak melampirkan kembali identitas anggota direksi. “Perubahan anggota direksi ini dilakukan sehubungan dengan pertimbangan evaluasi kinerja anggota direksi IPT,” tambah perusahaan.
Lebih rinci, IPT merupakan anak perusahaan Moratelindo, yang bukan merupakan emiten atau perusahaan publik. IPT selaku anak dari Moratelindo, memiliki laporan keuangan yang dikonsolidasikan oleh induk dengan kepemilikan saham secara langsung. Adapun porsi kepemilikan saham Moratelindo terhadap IPT sebesar 65%.
Saat ini, pemegang saham Moratelindo pada September 2024 terdiri dari PT Candrakarya selaku pengendali, dengan porsi kepemilikan saham sebanyak 40,83% atau 9,65 miliar unit. Kemudian disusul oleh PT Gema Lintas Benua sebesar 30,17% atau 7,13 miliar unit dan PT Smart Telecom sebesar 18,32% atau 4,33 miliar unit. (*)