Business Update

Bank DBS Indonesia Gaet Startup Moduit untuk Perluas Obligasi Pasar Sekunder, Targetkan Rp500 Miliar di Tahun Pertama

PT Bank DBS Indonesia menggandeng startup bidang manajemen kekayaan pribadi (wealth tech) Moduit untuk memperluas produk-produk obligasi pasar sekunder. Kemitraan ini memperkuat komitmen Bank DBS untuk melakukan demokratisasi manajemen kekayaan pribadi, sekaligus mendukung program literasi dan edukasi keuangan dari pemerintah.

Head of Investment and Insurance Product Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo, menjelaskan adanya tren pemangkasan suku bunga memperbesar peluang investor obligasi untuk memanfaatkan potensi imbal hasil (return) yang tinggi.

“[Pertumbuhan investor obligasi individu didorong] keberhasilan program edukasi. Ini merupakan kerja sama baik oleh pemerintah maupun industri keuangan,” kata Djoko di Jakarta pada Selasa (15/10/2024).

Djoko juga memandang, pertumbuhan investor obligasi meningkat karena bentuk imbal hasilnya berupa kupon. Obligasi juga memiliki jangka waktu panjang hingga 50 tahun (dalam mata uang asing) dan hingga 40 tahun (dalam mata uang rupiah). Ditambah lagi, ada fleksibilitas untuk melakukan pencairan dan memiliki harga lebih tinggi ketika suku bunga merosot.

Chief of Development Moduit, Edina Saputra, menjelaskan kemitraan pertama ini memungkinkan Moduit menyediakan platform teknologi keuangan untuk produk-produk obligasi pasar sekunder. Edina menjelaskan, platform tersebut harus dapat menjawab kebutuhan investor.

“Misalnya [dapat] memenuhi kebutuhan imbal hasil yang investor inginkan, memenuhi preferensi risiko, serta layanan yang reliable dan bisa diakses kapan saja,” kata Edina.

Kerja sama kedua belah pihak ini memungkinkan produk obligasi sekunder akan muncul di platform perbankan digital DBS dan aplikasi Moduit. Setidaknya, akan ada lebih dari 100 produk obligasi pasar sekunder dalam pilihan mata uang rupiah dan dolar. Produk tersebut dapat dipantau 24/7, baik di platform Moduit atau Bank DBS Indonesia.

“Kami menargetkan bersama dengan Moduit, sekitar 5.000 transaksi di tahun pertama dengan aset hingga Rp500 miliar,” pungkas Djoko.

Moduit adalah startup teknologi keuangan (fintech) yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berfokus di bidang manajemen kekayaan pribadi. Startup tersebut terakhir kali menerima pendanaan Pra-Seri A sebesar US$4,5 juta dari Recripocus Moduit Holdings (RMH). Moduit terus membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak dalam waktu mendatang.

“Semangat kami adalah kami ingin mengajak rekan sesama industri untuk meningkatkan kualitas pasar modal di Indonesia,” tutup Edina. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved